Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Lurah Potu Disorot soal Administrasi Kematian Warga

Dompu, Bimakini.com.- Pemerintah Kelurahan Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu kini dalam sorotan keluarga Sulihmudin, warga RT 01 RW 01,  yang meninggal Rabu lalu. Pascakematian itu, Lurah setempat, Drs. Farid, M.AP, mener¬bitkan surat keterangan kematian.  Namun, surat itu diberikan kepada orang lain untuk keperluan administrasi  tertentu. Pihak keluarga tidak mengetahui dan memrotesnya. Apalagi, setelah dicek, ternyata surat itu tidak tercantum dalam arsip keluar-masuk.

Saudara kandung almarhum, Mukhlis, mengatakan surat keterangan kematian itu diberikan kepada orang lain yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan almar¬hum, untuk keperluan pencairan dana bantuan pada BNI Cabang Pembantu Dompu. “Tanpa diketahui keluarga almarhum, Lurah kok bisa memberikan surat keterangan kematian itu kepada orang lain,” ujarnya di Kelurahan Potu, kemarin.
Dikatakannya, sikap lurah tanpa melalui identifikasi dan verifikasi itu meresahkan keluarga almarhum, karena ditakutkan bisa bermasalah bagi keluarga almarhum jika surat disalahgunakan.
Katanya, keluarga menduga Lurah Potu “bermain mata” dengan oknum yang meminta surat keterangan tersebut, demi kelancaran pencairan anggaran bantuan sosial kelompok ternak. Lazimnya aturan admi¬nistrasi  bagi orang yang sudah meninggal, harus sepen-getahuan dan perse¬tujuan keluarga almarhum. Almarhum adalah ketua salahsatu kelo¬mpok peternak di Dompu.
Mukhlis mengatakan, oknum yang mengurus dan meminta surat keterangan kematian itu, bukan warga Kelurahan Potu. Pihak keluarga  tidak memasalahkan pencairan dana bantuan itu, karena  memahami dana bantuan tersebut milik kelompok peternak. “Kita hanya  kuatir dengan efek negatif yang diterima keluarga nantinya jika surat itu disalahgunakan,” tandasnya.
Keluarga almarhum lainna, Rahmad, mengatakan mana¬jemen dan sistem administrasi pemerintahan seperti itu  harus berkomunikasi dan koordinasi dulu dengan pihak-pihak yang terkait. Lurah Potu harus mengelarifikasi dan mencabut kembali surat keterangan kematian ituu,  jika tidak pihak keluarga akan mengajukan keberatan sesuai ketentuan. “Karena kami menilai ini salah¬satu penyimpangan administrasi yang merugikan keluarga kami,” terangnya.
Rahmad memertanyakan etika administratif dan mana¬jemen pelayanan publik di Kelurahan Potu. Bukan tidak mungkin surat keterangan kematian itu memberikan efek yang tidak diinginkan pihak keluarga nanti, karena aktivitas almarhum di luar lingkungan keluarga tidak diketahui semua¬nya oleh pihak keluarga.
Surat itu diterbitkan Lurah Potu sehari setelah prosesi pema¬kaman Sulihmudin, Rabu (6/2). (BE.19)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan mahasiswa STISIP Mbojo Bima yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) menggelar aksi demo di depan kantor BPJS Bima, Senin (2/10)....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Jembatan penghubung antara Desa Rasabou dan Desa Kara kembali disorot. Kali ini, pemerintah dua desa memanggil Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Tamrin,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WITA.  Oknum anggota Kepolisian Sektor...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Aksi pemalangan sekolah kembali terjadi. Kali ini menimpa  Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Palisondo Desa Sondosia, Kecamatan Bolo. Aksi itu diduga dilakukan Bahrudin ...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Warga RT 01 Dusun Pali Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Selasa siang, mendadak heboh.  Ibu rumah- tangga desa setempat, Aisyah, diberi...