Bima, Bimakini.com.- Lantaran tidak ada tunjangan hari raya (THR) tahun ini, pegawai Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima ngamuk, Kamis (1/8/2013) siang. Kaca kantor pun dipecahkan. Tidak itu saja, mereka menyandera Kepala Bandara, Aziz Makka. Mereka ngotot agar tetap ada THR, seperti kelaziman selama puluhan tahun.
Amuk pegawai Bandara itu berawal keputusan Kepala Bandara Bima yang meniadakan THR tahun ini. Kenyataan itu tidak dapat diterima oleh para pegawai, akibatnya mereka melampiaskan kemarahan dengan merusak fasilitas kantor. Mereka pun tetap mendesak agar ada pembayaran THR tahun ini, karena beralasan ada banyak proyek dikerjakan.
Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima, Azis Makka, yang hendak keluar kantor dihadang dan tidak dibolehkan meninggalkan kantor, hingga ada kepastian pembayaran THR. Akhirnya, Kepala Bandara hanya bisa berada di ruangan kerja, karena diluar pegawai tidak membolehkannya keluar.
Tidak hanya itu. Mereka juga menghadang pejabat bandara lainnya yang berperan dalam pengambilan putusan. Meminta agar ada pertemuan mengenai THR. Pertemuan pun nsempat digelar, namun kembali memanas. Akhirnya ada kesanggupan membayarkan THR, namun nilainya tidak disetujui. Setelah berlangsung alot, disepakati bersama nilainya Rp800 ribu.
Pegawai Bandara, Saleh, mengatakan sejak bekerja selama 35 tahun selalu ada THR. Justru mengejutkan bagi mereka, ketika diputuskan tidak ada tahun ini dan menganggap sangat ganjil.
Jumlahnya, kata Saleh, Rp750 ribu ditambah lagi dengan uang koperasi senilai Rp350 ribu. Baginya alasan tidak ada THR sangat mengada-ada, karena setiap tahun pasti ada. “Sudah puluhan tahun saya kerja, selalu ada THR, kok tahun ini alasannya tidak ada,” katanya kepada wartawan.
Kepala Operasional Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima, Sayyid Assegaf Al Gadri, mengatakan akan mengupayakan pembayaran THR kepada pegawai. Dana yang diberikan berupan dana atensi senilai Rp800 ribu sesuai kesepakatan ditambah dana koperasi Rp350 ribu. “Kami akan mengupayakan untuk membayarnya besok,” ujarnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.