Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kasus Sampan terus Diproses

Kota Bima, Bimakini.com.-Sejumlah pihak yang diduga mengetahui dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 tentang Transportasi Desa (Trandes) terus  diperiksa. Sebelumnya Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima, Ir. HM. Taufik Rusdi, M.AP,  menjelani pemeriksaan pertama. Namun, pemeriksaan kedua berhalangan, rencananya akan menjalani pemeriksaan pada  Kamis (7/11) ini.

Rabu  (6/11) sebenarnya dua orang yang akan  diperiksa, yakni Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Drs. Muzakkir, M.Sc. Hanya saja, tidak datang memenuhi panggilan tersebut. Menurut informasi karena ada tugas lain. Penyidik hanya pememeriksa Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Aris Munandar.

Aris menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 hingga pukul 17.30 WITA. Pemeriksaan Aris lebih lama dibandingkan dengan Taufik sebelumnya. Diduga masih banyak pihak yang akan dimintai keterangan oleh Kepolisian.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima-Kota, IPTU Didik Harianto, SH, yang dikonfirmasi Rabu (7/11) membenarkan bila pejabat Bapeda tidak hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengadaan sampan fiber glass. Informasi dari salahsatu pegawainya  sedang berada di luar daerah.

Untuk Kepala Bapeda, jelas Didik, ingin dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih mendalam terkait perencanaan proyek DAK Transdes Tahun 2012, salahsatunya sampan fiber glass.

Mengapa Kepala Bappeda? Katyanya, karena memang Bappeda yang mengetahui proses perencanaan proyek tersebut sehingga keterangannya perlu didengarkan. “Untuk hari ini tidak hadir, nanti kita agendakan lagi,” ujarnya.

Dikatakannya,  karena Kepala Bappeda tidak hadir, Penyidik hanya memeriksa Kasubag Program dan Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang juga sekaligus panitia tunggal pengadaan anggaran Trandes tersebut. Diketahui kalau AR merupakan panitia tunggal pengadaan barang dan jasa berdasarkan surat keputusan Kadis PU, Ir. H. Nggempo.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Oleh karena itu, penting untuk didengarkan pengetahuannya kaitan dengan sampan fiber glass,” ujarnya.

Menurut Didik, masih banyak pejabat berkaitan dengan DAK Transdes akan diperiksa. “Sebanyak-banyaknya kita periksa supaya alat bukti terang-benderang, ya kalau tidak salah sampai 40 orang kita akan agendakan,” ungkapnya.

Apakah termasuk Kadis PU? Didik memastikan hal itu akan dilakukan, karena Nggempo merupakan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), keterangannya perlu didengarkan atas kasus DAK Transdes. “Nanti ada waktunya, pasti yang bersangkutan dipanggil,” ujarnya.

Kata Didik, setelah AR juga sudah diagendakan kembali pemanggilan Taufik. Pemanggilan Taufik lantaran masih banyak keterangan yang perlu didengarkan agar proses Lidik kasus ini maksimal dan segera dinaikkan ke tingkat penyelidikan. (BE.16)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, mulai Selasa (15/9/2015) memeriksa delapan orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, selama tiga hari pekan ini, mulai Selasa (15/9/2015) sampai Kamis (17/9/2015), akan memeriksa sekitar 24 perangkat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Berkas kasus tanah Penaraga seluas 22,7 are berbandrol Rp687 juta yang melibatkan tersangka mantan Asisten I Setda   Kota Bima, H Syahrullah, SH,...