Kota Bima, Bimakini.com.-Sejumlah pihak yang diduga mengetahui dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 tentang Transportasi Desa (Trandes) terus diperiksa. Sebelumnya Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima, Ir. HM. Taufik Rusdi, M.AP, menjelani pemeriksaan pertama. Namun, pemeriksaan kedua berhalangan, rencananya akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/11) ini.
Rabu (6/11) sebenarnya dua orang yang akan diperiksa, yakni Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Drs. Muzakkir, M.Sc. Hanya saja, tidak datang memenuhi panggilan tersebut. Menurut informasi karena ada tugas lain. Penyidik hanya pememeriksa Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Aris Munandar.
Aris menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 hingga pukul 17.30 WITA. Pemeriksaan Aris lebih lama dibandingkan dengan Taufik sebelumnya. Diduga masih banyak pihak yang akan dimintai keterangan oleh Kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima-Kota, IPTU Didik Harianto, SH, yang dikonfirmasi Rabu (7/11) membenarkan bila pejabat Bapeda tidak hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengadaan sampan fiber glass. Informasi dari salahsatu pegawainya sedang berada di luar daerah.
Untuk Kepala Bapeda, jelas Didik, ingin dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih mendalam terkait perencanaan proyek DAK Transdes Tahun 2012, salahsatunya sampan fiber glass.
Mengapa Kepala Bappeda? Katyanya, karena memang Bappeda yang mengetahui proses perencanaan proyek tersebut sehingga keterangannya perlu didengarkan. “Untuk hari ini tidak hadir, nanti kita agendakan lagi,” ujarnya.
Dikatakannya, karena Kepala Bappeda tidak hadir, Penyidik hanya memeriksa Kasubag Program dan Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang juga sekaligus panitia tunggal pengadaan anggaran Trandes tersebut. Diketahui kalau AR merupakan panitia tunggal pengadaan barang dan jasa berdasarkan surat keputusan Kadis PU, Ir. H. Nggempo.
“Oleh karena itu, penting untuk didengarkan pengetahuannya kaitan dengan sampan fiber glass,” ujarnya.
Menurut Didik, masih banyak pejabat berkaitan dengan DAK Transdes akan diperiksa. “Sebanyak-banyaknya kita periksa supaya alat bukti terang-benderang, ya kalau tidak salah sampai 40 orang kita akan agendakan,” ungkapnya.
Apakah termasuk Kadis PU? Didik memastikan hal itu akan dilakukan, karena Nggempo merupakan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), keterangannya perlu didengarkan atas kasus DAK Transdes. “Nanti ada waktunya, pasti yang bersangkutan dipanggil,” ujarnya.
Kata Didik, setelah AR juga sudah diagendakan kembali pemanggilan Taufik. Pemanggilan Taufik lantaran masih banyak keterangan yang perlu didengarkan agar proses Lidik kasus ini maksimal dan segera dinaikkan ke tingkat penyelidikan. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.