Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

‘Teori Lampu’ APBD

Bima,Bimakini.com.-Dosen Ilmu Komunikasi, Dr. Kadri, menyampaikan hal menarik soal karut-marut perkorupsian saat pelatihan peningkatan kapasitas jurnalis dalam pemberitaan isu anggaran yang ramah pembaca di hotel Marina, pekan lalu.  Dalam kaitannya  dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ‘Teori Lampu’ disampaikannya untuk mengingatkan para jurnalis agar terus mengintip proses pembahasan APBD dari A hingga Z-nya. Kelenggahan pada satu tahapan proses akan menyebabkan potensi kebocoran muncul.

Korupsi APBD telah menyeret 309 kepala dan wakil kepala daerah. Kadri menganalogikan upaya antisipatif dengan ;teori Lampu’. APBD yang dibahas oleh legislatif dan eksekutif diibaratkan pasangan yang sedang berpacaran dan dibiarkan berada dalam satu ruangan. Andai  tanpa lampu, maka mereka akan berbuat sesuka hatinya, melanggar segala norma. Nah, ketika ditempatkan dalam ruangan terbuka  berpenerangan besar, mereka akan lebih berhati-hati atau mengurungkan niatnya berbuat tidak senonoh karena dibawah pelototan publik.

Analogi itu meniscayakan bahwa dalam aspek kualitas lampu penerang itulah, awak media massa, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan kelompok kritis lainnya  berperan. Mereka mesti kompak membangun kesepahaman untuk ‘membedah luar-dalam’ APBD sedetail mungkin  untuk menjamin uang rakyat  teralokasikan pada sasaran yang tepat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ada hal berbahaya yang diingatkan Kadri. Jika (oknum) eksekutif dan legislatif berkolaborasi ‘mengotak-atik’ item APBD, maka sangat berbahaya bagi daerah. Bocoran-bocoran yang timbul mesti diantisipasi dalam keseluruhan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen APBD bukan barang eksklusif, ia berada di ranah  bebas dan dapat diakses. Ia merupakan milik publik. Jika ada yang berusaha menyembunyikannya, maka usungan asumsi negatif sebaiknya dilakukan atas perlakuan yang menabrak Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik  itu. Laporkan saja mereka yang berusaha bersembunyi dibalik dokumen APBD.

Sekali lagi, ‘lampu penerangan’ APBD harus dijaga ritmenya untuk mengawal keseluruhan proses. Kebocoran APBD yang ditandai beragam modus pada sejumlah daerah adalah pesan kuat bahwa ia merupakan pintu untuk memerdayai rakyat. Tentu saja hanya berani dilakukan oleh oknum yang bermental maling. (*)  

  

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Rabu sore lalu, Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, menyampaikan penjelasan terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menutup masa sidang II tahun dinas 2016 melalui rapat paripurna Rabu lalu. Itu berarti...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.-Ada ‘Teori Lampu’ dalam kaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disampaikan Dr. Kadri, saat pelatihan peningkatan kapasitas jurnalis dalam...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Di ulang tahunnya ke-49,  1 Oktober 2013 Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain ST menerima kado buku saku APBD 2013 dari AIPD, Jejak...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Sabtu (28/9) ditetapkan menjadi Hari Hak Tahu se-Dunia, dimana masyarakat dapat mengenathui tentang apa saja yang dilakukan oleh pemerintah. Memeringati Hari Hak...