Bima,Bimakini.com.-Dosen Ilmu Komunikasi, Dr. Kadri, menyampaikan hal menarik soal karut-marut perkorupsian saat pelatihan peningkatan kapasitas jurnalis dalam pemberitaan isu anggaran yang ramah pembaca di hotel Marina, pekan lalu. Dalam kaitannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ‘Teori Lampu’ disampaikannya untuk mengingatkan para jurnalis agar terus mengintip proses pembahasan APBD dari A hingga Z-nya. Kelenggahan pada satu tahapan proses akan menyebabkan potensi kebocoran muncul.
Korupsi APBD telah menyeret 309 kepala dan wakil kepala daerah. Kadri menganalogikan upaya antisipatif dengan ;teori Lampu’. APBD yang dibahas oleh legislatif dan eksekutif diibaratkan pasangan yang sedang berpacaran dan dibiarkan berada dalam satu ruangan. Andai tanpa lampu, maka mereka akan berbuat sesuka hatinya, melanggar segala norma. Nah, ketika ditempatkan dalam ruangan terbuka berpenerangan besar, mereka akan lebih berhati-hati atau mengurungkan niatnya berbuat tidak senonoh karena dibawah pelototan publik.
Analogi itu meniscayakan bahwa dalam aspek kualitas lampu penerang itulah, awak media massa, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan kelompok kritis lainnya berperan. Mereka mesti kompak membangun kesepahaman untuk ‘membedah luar-dalam’ APBD sedetail mungkin untuk menjamin uang rakyat teralokasikan pada sasaran yang tepat.
Ada hal berbahaya yang diingatkan Kadri. Jika (oknum) eksekutif dan legislatif berkolaborasi ‘mengotak-atik’ item APBD, maka sangat berbahaya bagi daerah. Bocoran-bocoran yang timbul mesti diantisipasi dalam keseluruhan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen APBD bukan barang eksklusif, ia berada di ranah bebas dan dapat diakses. Ia merupakan milik publik. Jika ada yang berusaha menyembunyikannya, maka usungan asumsi negatif sebaiknya dilakukan atas perlakuan yang menabrak Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik itu. Laporkan saja mereka yang berusaha bersembunyi dibalik dokumen APBD.
Sekali lagi, ‘lampu penerangan’ APBD harus dijaga ritmenya untuk mengawal keseluruhan proses. Kebocoran APBD yang ditandai beragam modus pada sejumlah daerah adalah pesan kuat bahwa ia merupakan pintu untuk memerdayai rakyat. Tentu saja hanya berani dilakukan oleh oknum yang bermental maling. (*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.