Bima, Bimakini.com.-Selain menemukan data pemilih yang memiliki tanggal, bulan, dan tahun lahir yang sama, hingga Jumat Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Soromandi dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) masih terus ‘memburu’ data bermasalah. Mereka menemukan warga yang sudah meninggal dunia, tetapi masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Meskipun tercatat beberapakali perbaikan data pemilih, diantaranya melalui tahapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Akhir (DPSHA), Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), hingga kini masih banyak kesalahan data pemilih atau tidak valid.
Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Lewintana Kecamatan Soromandi, Rudi Hartono, mencotohkan, warga RT 25/9 dusun Lewidewa atas nama Muhtar, sudah lama meninggal, namun masih tercantum dalam DPT model A.3 KPU, TPS 2 Desa Lewintana. Selain itu, berdasarkan hasil pengecekan (factual)/pencocokan data secara random sampel sistem zig-zag, juga ditemukan data pemilih yang tidak sesuai dokumen kependudukan, contohnya warga daftar DPT nomor urut 51, tertulis Nomor Induk Keluarga (NIK) 5206150107501052.
Padahal, hasil pengecekan dari dokumen penduduk tersebut NIK semestinya 5206150107460005. Demikian juga pengecekan terhadap tanggal bulan lahir dicantumkan sama dengan warga lainnya, padahal kenyataannnya berbeda.
Dari hasil pengecekan sampel lainnya DPT nomor urut 56 TPS 2 Lewintana, warga atas nama Ma’ani dicantumkan bernomor induk keluarga 5206154107570043. Padahal, sesuai pengecekan terhadap dokumen kependudukan warga itu mestinya 5206615410591030. Selain itu, dicantumkan tidak memiliki nomor kartu keluarga. Padahal memiliki nomor kartu keluarga.
“Dari pengecekan kami secara sampling atau acak model jig-jag, acak-acak diukur dari jarak rumah. Tiga belas sampel itu rata-rata DPT dengan data aslinya sangat berbeda. Bahkan ada warga yang sudah lama meninggal masih tercantum. Sebenarnya kami bisa mengecek seluruh data, tapi kan Panwaslu hanya dikasi waktu dua sampai tiga hari, sehingga kita cek secara acak,” katanya.
Berdasarkan data tersebut, mantan PPDP Pemilu Gubernur NTB ini menilai, masih banyak data pemilih amburadul alias tidak valid. “Kalau dilihat dari sampel ini bisa diperkirakan data yang lain juga banyak sama seperti ini, tanggal, bulan, tahun laihir sama. Padahal, sebenarnya tidak demikian aslinya. Dicantumkan tidak memiliki NKK padahal punya NKK. Nomor induk keluarga asal-asal dicantumkan,” katanya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.