Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kakek Ini Diduga Tega Gagahi Bocah 9 Tahun

Pelaku (kopiah) saat digirik jajaran Polsek Woha, Kamis (18/8/2016) setelah dilaporkan memerkosa anak di bawah umur.

Pelaku (kopiah) saat digirik jajaran Polsek Woha, Kamis (18/8/2016) setelah dilaporkan memerkosa anak di bawah umur.

Bima, Bimakini.com.- Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan seorang kakek kembali terjadi di Kecamatan Woha. Kali ini menimpa Kembang (Nama Samaran, Red) yang dilakukan oleh pelaku, Amir (70).

Pelaku berwajah keriput itu dibekuk oleh jajaran Polsek Woha, Kamis (18/8/2016). Awalnya, korban yang duduk dibangku kelas tiga Sekolah dasar (SD) tidak mampu menahan rasa sakit dan menceritakan pada orang tuanya.

Kontan saja, penuturan Kembang yang berdomisili di Kecamatan Woha ini membuat orang tuanya kaget dan melapor ke polisi. Kapolsek Woha, IPDA. Salahuddin, BA, yang mendapat laporan beraksi cepat bersama anggotanya dan menggiring pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pengakuan pelapor, peristiwa ini terjadi, karena korban sering bermain di kediaman pelaku, persis depan rumahnya. Diduga pria yang tinggal dengan istri keduanya itu manfaatkan kondisi rumah dalam keadaan sepi untuk melancarkan aksinya.

“Kasus pemerkosaan ini diceritakan oleh anak saya, ia mengaku mengalami rasa sakit,” ujar ayah korban di Polsek Woha, Kamis (18/8/2016).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Rupanya, pelaku sudah dua kali melakukan aksi bejatnya. “Menurut pengakuan anak saya. Bahwa pelaku telah meperkosa sejak hari sabtu dan minggu kemarin,” kata Ayah korban.

Meskipun mendapat pengakuan dari anaknya, namun tidak langsung percaya. Hasil visum akhirnya membuktikan kebenaran cerita sang buah hati. “Saya langsung melaporkan kasus pemerkosaan ini kepada pihak kepolsian,” ujarnya.

Kapolsek Woha, IPDA. Salahuddin, BA membenarkana adanya penangkapan diduga sebagai pelaku pemerkosaan itu. Pelaku Amir ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan dugaan pemerkosaan anak dibawah umur. “Saya pimpin sendiri penangkapan itu, sekarang pelaku langsung di tangani di Unit PPA Polrea Bima Kabupaten,” terangnya. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pria berinisial D (31) asal Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima diduga perkosa janda yang merupakan warga yang sama. Terduga pelaku menggagahi seorang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang mahasiswa di sebuah kampus yang ada di Bima, HN (19) asal Kecamatan Bolo nyaris diperkosa oleh HR (27) asal desa yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pelajar di sebuah SMA yang ada di Kecamatan Bolo, Bima, SJ (15) diperkosa oleh lima orang pelaku di salah satu ruangan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga melakukan pemerkosaan terhadap pelajar yang masih berumur 11 tahun, dipinggir pantai Desa Doropeti, Kecamatan Pekat. Seorang pemuda bernama Dadang (29)...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Safrudin M Sidik (24), asal Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, membuat heboh Desa Soki. Ini karena...