Bima, Bimakini.com.- Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan seorang kakek kembali terjadi di Kecamatan Woha. Kali ini menimpa Kembang (Nama Samaran, Red) yang dilakukan oleh pelaku, Amir (70).
Pelaku berwajah keriput itu dibekuk oleh jajaran Polsek Woha, Kamis (18/8/2016). Awalnya, korban yang duduk dibangku kelas tiga Sekolah dasar (SD) tidak mampu menahan rasa sakit dan menceritakan pada orang tuanya.
Kontan saja, penuturan Kembang yang berdomisili di Kecamatan Woha ini membuat orang tuanya kaget dan melapor ke polisi. Kapolsek Woha, IPDA. Salahuddin, BA, yang mendapat laporan beraksi cepat bersama anggotanya dan menggiring pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengakuan pelapor, peristiwa ini terjadi, karena korban sering bermain di kediaman pelaku, persis depan rumahnya. Diduga pria yang tinggal dengan istri keduanya itu manfaatkan kondisi rumah dalam keadaan sepi untuk melancarkan aksinya.
“Kasus pemerkosaan ini diceritakan oleh anak saya, ia mengaku mengalami rasa sakit,” ujar ayah korban di Polsek Woha, Kamis (18/8/2016).
Rupanya, pelaku sudah dua kali melakukan aksi bejatnya. “Menurut pengakuan anak saya. Bahwa pelaku telah meperkosa sejak hari sabtu dan minggu kemarin,” kata Ayah korban.
Meskipun mendapat pengakuan dari anaknya, namun tidak langsung percaya. Hasil visum akhirnya membuktikan kebenaran cerita sang buah hati. “Saya langsung melaporkan kasus pemerkosaan ini kepada pihak kepolsian,” ujarnya.
Kapolsek Woha, IPDA. Salahuddin, BA membenarkana adanya penangkapan diduga sebagai pelaku pemerkosaan itu. Pelaku Amir ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan dugaan pemerkosaan anak dibawah umur. “Saya pimpin sendiri penangkapan itu, sekarang pelaku langsung di tangani di Unit PPA Polrea Bima Kabupaten,” terangnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.