Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Libido Liar itu…

Ilustrasi

Ilustrasi

Wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima kini dibelit sejumlah kasus asusila yang diduga melibatkan pria berusia tua. Statusnya ‘bau tanah’. Ironis memang, namun itulah fakta yang tersaji di depan kita. Dalam waktu yang tidak terlalu berjarak jauh, kasus pencabulan yang menimpa bocah terjadi. Muncul di Desa Keli yang diduga melibatkan dua kakek 70-an tahun dan  Desa Pandai pada durasi umur yang hampir sama. Dari tiga anggota barisan tua itu, dua di antaranya dibekuk.  Proses hukum memang harus ditunggu untuk membuktikannya. Kita menunggu saja.

Dari kronologis yang disampaikan aparat Kepolisian, kita patut prihatin. Anak-anak masa depan itu sudah menanggung beban berat dalam meniti kehidupannya. Tentu saja akan muncul beban sosial dalam dinamika kehidupannya nanti. Apalagi, berhadapan dan berinteraksi dengan masyarakat yang belum sepenuhnya dewasa menyikapi musibah seseorang. Sejujurnya harus diakui, dalam hal-hal tertentu, kita terkadang kurang berempati terhadap korban.

Pemulihan suasana psikologis anak ini harus mendapat porsi lebih. Recovery oleh lembaga yang berkompeten harus tersistematika rapi untuk menyembuhkan luka batinnya. Ya, mereka adalah anak-anak kita yang pada suatu titik lintasan kehidupannya terjebak dalam kondisi lingkungan yang tidak menguntungkan. Mereka adalah korban libido liar kaum dewasa yang tidak mampu mengendalikan diri pada kehalalan sasarannya. Sepantasnya dibandrol hukuman maksimal jika alat buktinya terpenuhi. Libido liar itu harus diberi hukuman sepadan. Ya, agar menjadi alat penggugah kesadaran dan  berefek jera bagi yang lain sehingga tidak berbuat serupa.

Kemunculan kasus yang berantai di Woha ini memberi pesan terang bahwa pengawasan terhadap anak-anak mendesak ditingkatkan. Mereka tidak dibiarkan larut dalam interaksi yang diperkirakan mengancam keselamatannya. Pembinaan mentalitas keagamaan masyarakat pun selayaknya digenjot  lagi agar kuat menahan syahwat syaitaniah yang mengepungnya.

Alarm bahaya ini tidak saja untuk membangun kesadaran masyarakat Woha, tetapi Mbojo umumnya. Ya, karena locus delicti kasus memalukan seperti ini hampir merata. (*)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

 

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pria berinisial D (31) asal Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima diduga perkosa janda yang merupakan warga yang sama. Terduga pelaku menggagahi seorang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang mahasiswa di sebuah kampus yang ada di Bima, HN (19) asal Kecamatan Bolo nyaris diperkosa oleh HR (27) asal desa yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pelajar di sebuah SMA yang ada di Kecamatan Bolo, Bima, SJ (15) diperkosa oleh lima orang pelaku di salah satu ruangan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga melakukan pemerkosaan terhadap pelajar yang masih berumur 11 tahun, dipinggir pantai Desa Doropeti, Kecamatan Pekat. Seorang pemuda bernama Dadang (29)...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Safrudin M Sidik (24), asal Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, membuat heboh Desa Soki. Ini karena...