Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pelarian Dua DPO Polres Bima ini Berakhir sudah…

ilustrasi

ilustrasi

Bima, Bimakini.com.-  Kalimat Ini yang seringkali ditegaskan oleh aparat Kepolisian bagi mereka yang masuk  dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Jika sudah masuk DPO, percuma kabur!  Aparat tetap akan  diburu sampai ke ‘neraka’ sekalipun!

Benar saja, dua pemuda dalam kasus tindak pidana yang berbeda dan masuk  dalam DPO oleh Polres Bima Kabupaten dibekuk. Mereka adalah A (25)  yang diduga  tindak pidana penganiayaan terhadap IH, warga Kecamatan Madapangga. Selain itu, AR (18)   diduga terlibat kasus pencurian disertai kekerasan  (Curas).

Mereka  diciduk oleh Polres Bima  pada dua tempat pelarian  yang berbeda, yaitu Jakarta dan Bogor.

Kapolres Bima Kabupaten, melalui Kasat Reskrim AKP Erikson, SIK, kepada  awak media Senin (15/08) mengatakan,  AR   merupakan pelaku  Curas yang kerap beroperasi di  Kecamatan Woha. “Juga bagian dari kelompok Curas yang sebelumnya dua orang rekannya berhasil diamankan oleh anggota,” ungkapnya.

Pemuda berinisial A, bebernya,   merupakan pelaku penganiayaan terhadap  IH  hingga mengalami luka pada sekujur tubuhnya sebelum Ramadan lalu. AR ditangkap di wilayah Cakung Jakarta Timur pada 10 Agustus lalu, sedangkan  A  diciduk di rumah keluarganya  wilayah Cileungsi Kabupaten Bogor pada 12 Agustus.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dikatakannya, saat penangkapan  dibantu oleh Tim Buser  dua wilayah tersebut dan  sedikit pun tidak  perlawanan. “Kedua pelaku mengaku  terpaksa melarikan diri karena merasa ketakutan akibat terus diburu oleh anggota Polres Bima Kabupaten. Di wilayah pelariannya  bekerja sebagai tukang parkir dan Satpam pabrik,” kisahnya.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya,   AR dikenakan pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.  A  dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (BK29)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Peringatan untuk tidak sembarangan membeli barang berharga tanpa jelas asalnya. Lantaran membeli motor curian, lima orang diduga penadah diamankan Tim Puma...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA I Polres Bima Kota, di bawah pimpinan Katim PUMA Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan 1 terduga pelaku dan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku dan penadah diamankan, Rabu 24 Januari 2024. Diamankan juga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Perburuan terhadap DPO spesialis pencurian sepeda motor, BP (17), akhirnya berbuah hasil setelah Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...