Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan terdiri dari Balai Karantina Pelabuhan Bima, Dinas Peternakan, Polisi, TNI AL, Rabu (12/10/2016) pukul 07.30 Wita mengamankan 10 ekor sapi dan delapan ekor kerbau betina masih produktif di atas kapal Duta Kencana saat akan diselundupkan keluar daerah.
Kini sapi dan kerbau tersebut sementara diamankan di halaman kantor Dinas Peternakan Kabupaten Bima untuk pengamanan dalam rangka proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Ddinas Peternakan Kabupaten Bima, Baharudin H Usman mengkui penangkapan ternak jenis sapi dan kerbau berkelamin betina akan diselundupkan ke Kalimantan. Penangkapan ini setelah mendapatkan informasi dari Balai Karantina Pelabuham.
Mendapatkan informasi itu, langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, polisi, TNI AL, Syahbandar dan Balai Karantina. Setelah itu langsung mendatangi kapal Duta Kencana. Disana ditemukan 18 ekor ternak sapi dan kerbau terpisah dengan sapi dan kerbau pejantan.
Setelah pemeriksaan, kata dia, disimpulkan illegal, maka langsung dilakukan pengamanan untuk proses penyeledikan lebih lanjut oleh kepolisian. Saat ini ternak diamankan di kantor Dinas Peternakan. “Sebelumnya pernah ditangkap dan diamankan di Balai Karantina ternyata hilang tidak jelas,” ujarnya.
Tambah Baharudin belum ada pemilik yang mengakui keberdaan ternak tersebut. Namun untuk proses penyelidikn akan terus dilakukan baik oleh polisi dan PPNS Dinas Peternakan. Pemilik akan dikenakan pasal pidana sesuai dengan UU, dengan ancaman hukuman 3 bukan dan denda 200 juta.(BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.