Bima, Bimakini.- Untuk kesekian kalinya Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bolo, menyorot proses pelaksanaan revitalisasi 26 unit kios pasar Sila yang dilakukan oleh pihak pelaksana CV. Embun Pagi. Bahkan, mereka sempat memblokir jalan dengan kendaraan dan batu, sekitar pukul 09.30 Wita.
Akibat jalan diblokir, arus transportasi di jalan lintas Bima – Sumbawa macet. Namun, tidak berlangsung lama setelah Camat Bolo, Muslimin, S.Sos, Polsek Bolo dan Kabag Ops Polres Bima Kabupaten, Kompol Muslih turun tangan. Arus lalu lintas pun kembali normal dan pendemo tetap melanjutkan aksinya.
Sorotan yang disampaikan tentang pembongkaran sejumlah ruko yang dianggap tidak sesuai mekanisme. Salah satunya, disinyalir tidak dilengkapi dengn surat uji kelayakan bangunan dan surat penghapusan aset daerah (BMD) oleh pengembang.
Selain itu, menilai sebelumnya tidak dipasang papan informasi proyek, tidak ada surat ijin dari departemen setempat, khususnya Disperindag, serta kurangnya pemberdayaan masyarakat lokal.
Mereka meminta pihak terkait menjelaskan persoalan tersebut, jika tidak mereka mengancam mengadakan aksi lagi.
Untuk mengamankan aksi, dua Dalmas dari Polres Bima Kabupaten diturunkan, dipimpin Kabag OPS, Kompol. Muslih dan Kasat Sabhara, IPTU. Adam Utoyo, S.Sos.
Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 11.00 Wita (BK.29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.