Kota Bima, Bimakini.- Aksi Nasional 4 November 2016 menyikapi dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, menjadi atensi Pemerintah Kota Bima. Menyikapi itu, Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin dan Wakil Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menggelar rapat bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syahbuddin dan M. Syafei, ST, Kajari Bima Eko Prayitno, SH, MH, Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail, SIK, Kasdim 1608/Bima Kol. Inf. Jalal Saleh.
Hadir juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bima Drs. H. Syahrir, M.Si, dan perwakilan Pengadilan Negeri Raba – Bima. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Wali Kota Bima, Rabu (2/11/2016).
Qurais menegaskan, demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang. “Yang menjadi masalah adalah jika kegiatan demonstrasi tersebut mengganggu kenyamanan atau ketertiban masyarakat serta merusak fasilitas umum,” ujarnya.
Untuk itu, Qurais meminta semua pihak untuk mengantisipasinya. Kementerian Agama harus memberi pencerahan dilingkungan Pondok Pesantren dan Madrasah agar tidak mudah tersulut provokasi. Demikian juga dengan Dinas Dikpora, Camat, Lurah, serta sluruh RT/RW se Kota Bima untuk mengantisipasi adan ya upaya provokasi Jumat 4 November.
“Menyatakan sikap merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, kita juga wajib menjaga ketertiban dan keamanan. Jangan sampai meninggalkan tanggung jawab tugas atau pekerjaan hanya karena terlibat demonstrasi,” pesannya. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.