Bima, Bimakini.- Naas dialami Idham Wahyudin (26) warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Makelar sepeda motor itu ditipu oleh orang yang berpura-pura sebagai pembeli. Akibatnya, motor Yamaha Vixion B 6029 VIB, milik tenaga pengajar di Madapangga, Taufik, raib dibawa kabur.
Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin, Selasa (22/11) mengatakan peristiwa itu berawal dari telepon Didi yang mengaku bekerja pada bengkel di RT 17 desa setempat. Melalui percakapan via telepon seluler itu, Didi menanyakan apakah memiliki motor jenis Vixion untuk dijual. Tidak lama setelah dialog, Idham langsung mendatangi bengkel tempat Didi bekerja, sekaligus membawa motor yang ditanyakan Didi. “Sesuai percakapan lewat telepon seluler tadi, di bengkel telah ditunggu oleh orang mau membeli motor tersebut,” katanya.
Dibeberkannya, setelah sampai di bengkel, Idham dan pembeli motor tawar-menawar harga. Hasilnya mentok pada harga Rp2 juta. Setelah harga disepakati, oknum pelaku berpura-pura meminta mencoba mengendarai motor tersebut untuk mengecek kondisi. “Dalih mengecek kondisi motor itulah pelaku membawa kabur motor Vixion yang dijual itu,” jelasnya.
Dikatakannya, pelaku saat mencoba kondisi motor melaju ke arah Timur, tepatnya jalan lintas Bima-Dompu. Setelah lama menunggu, Idham melaporkan kejadian itu ke Polsek, sekaligus pengeojek yang ditumpangi pelaku ikut dibawa untuk dimintai keterangannya.
Masih kata Kapolsek, berdasarkan keterangan ojek saat pengojek bernama Itosan, warga Dusun Ni’u Kelurahan Dara Kota Bima, ditahan oleh pelaku di kuburan Cina Kelurahan Dara untuk diantarkan ke Sila. Tujuannya membeli motor. Pelaku menjanjikan menyewa senilai Rp50 ribu saat menaiki motor Honda Revo EA 5603 SE.
Saat dimintai keterangan, Itosan mengaku tidak mengenal pelaku. “Saya tidak mengenal pelaku, saya hanya antar ke Sila dan dijanjikan sewa 50 ribu,” katanya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.