Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tiga Penjudi Bola Ditangkap di Risa

ilustrasi

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Arena perjudian bola adil di Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima digerebek oleh aparat Kepolisian, Minggu (06/11/2016) sekitar pukul 23.30 WITA. Kapolsek Woha, IPDA Salahuddin BA, memimpin penggerebekan  itu.

Saat itu, Polisi berhasil menangkap bandar A Rasyid asal Desa Simpasai Kecamatan Monta bersama dua rekannya Salahuddin dan Syam.

Kapolsek Woha  yang dikonfirmasi mengakui penangkapan tidak orang yang terlibat perjudian bola  itu. Saat itu  mereka asyik bermain di Desa Risa,  Minggu malam. “Penangkapan ini dilakukan karena ada informasi diperoleh anggota dari masyarakat bahwa di Desa Risa ada kegiatan perjudian,” katanya, Senin (07/11/2016).

Kata dia, setelah menerima laporan tersebut, langsung memimpin penggerebekan. Untungnya kedatangan aparat itu  tidak bocor, sebab dukungan besar masyarakat Risa yang merasa resah  terhadap aksi perjudian yang kerap dilakukan hingga tengah malam.

“Kami berhasil mengamankan pelaku atau bandar judi bola adil dan dua pemain,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya, identitas sebagai bandara adalah  Arsyad asal Desa Simpasai Kecamatan Monta. Dua orang pemain, Salahuddin (34) asal Desa Tangga Kecamatan Monta dan Syam (28) asal Desa Risa Kecamatan Woha.

Dibeberkannya, dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan Barang bukti (BB) nerupa uang tunai sebesar 1 juta, tiga buah bola adil, atu lembar beberan, satu botol bedak pelicin, satu tas karung tempat simpan uang, 2 Ponsel dan meja bola adil milik bandar. “Pelaku sudah diamankan di Polsek untuk menjalani proses hukum,” ujarnya.

Kata Salahuddin, Kecamatan Woha merupakan ibukota Kabupaten Bima,  seharusnya pola perilaku dan hidup harus mengambil cara hidup kota. Tidak  menjadikan Woha sebagai arena perjudian.

“Woha harus bebas dari penyakit sosial.  Woha bukan sarang perjudian, kami akan tindak tegas pelaku dan pemain,” tegasnya. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sejumlah warga yang ada di lokasi judi dadu di Terminal Tente, terpaksa lari terbirit-birit berhamburan, ketika mengetahui Anggota Regu III Unit Turjawali...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang warga Desa Woro, inisial MA, R dan DI ditangkap anggota Polsek Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Kamis (14/4) malam. Mereka ditangkap...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melimpahkan berkas perkara kasus perjudian domino lima warga kecamatan setempat ke Kejaksaan Negeri Bima pada...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Polres Bima Kota akan menggelar Operasi Pekat Rinjani 2021 yang akan berlangsung Senin 29 hingga...