
Warga Desa Runggu saat aksi menuntut transparansi ADD, Senin (28/11/2016).
Bima, Bimakini. – Tuntutan transparansi Alokasi Dana Desa (ADD) kembali terjadi. Kali ini warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, menggelar aksi di depan kantor Desa setempat, Senin (28/11/2016). Aksi ini terkait transparansi penggunaan ADD yang bersumber dari APBN. Mereka menduga ada penyimpangan dari sejumlah pekerjaan proyek.
Koordinator Lapangan (Korlap), Abdullah mengatakan sebelumnya warga meminta adanya transparansi penggunaan ADD. Namun karena tidak mendapat tanggapan, maka aksi dilakukan.
“Ini berangkat dari permintaan masyarakat terkait transparansi ADD dan DDA tahun 2015 – 2016, sampai saat ini belum ada titik terang. Kami menduga Kepala Desa telah gelapkan anggaran untuk desa.” tudingnya,
Dikatakannya, Tahun 2016 anggaran sebesar Rp 1,1 miliar dari dana sebelumnya Rp 800 juta. Penggunaan dana itu dinilai tidak jelas.
“Jika merujuk pada Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sejumlah tahapan pelaksanaan program ADD dan DDA sarat kebohongan, tidak ada transparansi penggunaan anggaran, karena tidak melibatkan masyarakat,” tuturnya.
Tidak itu saja, kekecewaan masyarakat karena permintaan dibentuknya Pengurus LPM baru belum juga direspon. “Padahal LPM merupakan representasi dari masyarakat untuk ikut terlibat dalam program pembangunan di desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Runggu, Musnadi H Ahmad belum dapat dikonfirmasi. Informasi yang diperoleh, Musnadi sakit. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
