Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wabup Ingatkan Perangkat Desa Soal Pengelolaan Keuangan

Wabup Bima, H Dahlan

Wabup Bima, H Dahlan

Bima, Bimakini.- Wakil Bupati (Wabup) Bima, H Dahlan,  memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti  seluruh perangkat desa di aula kantor Pemkab Bima, Senin (27/11) lalu. Ajang itu digunakan untuk pembinaan terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Apa saja arahan Wabup?  Kepala Desa (Kades) sebagai pemegang kekuasan dalan pengelolaan anggaran keuangan desa harus melakukan seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa dengan paripurna tanpa cacat administratif.  Tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan keuangan yang mewujudkan dengan menyusun dan menetapkan APBDesa, pelaksanaan keuangan sebagai wujud ingin membelanjakan keuangan desa bukan menyalahgunakan keuangan desa.

Dikatakannya, penatausahaan keuangan, merupakan bentuk mencatat dan menyusun bukti -bukti pertanggungjawaban serta pelaporan keuangan disampaikan pada BPD yang merupakan mitra strategis di desa. Pelaporan keuangan juga disampaikan pada Kepala Daerah dan Pemerintah Pusat.

Selama sebulan lebih, katanya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menelaah  pengelolaan keuangan  desa di Kabupaten Bima,   diperiksa baik benarnya, aspek belanja diperiksa bukti-bukti pertanggungjawabannya, pencatatan belanja pada buku kas umum, buku bank pun diperiksa apakah sesuai dengan jumlah dana yang telah ditransfer oleh kabupaten pada desa.

Bahkan, katanya, belanja yang memiliki bukti pertanggungjawaban dan telah dicatat dalam buku kas umum dilakukan uji petik di lapangan apakah pelaksanaan 100 persen atau kurang dari 100 persen target fisiknya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Penilaian BPK, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa tidak memadai, yaitu ditandai masih terdapat desa  yang tidak membuat bukti-bukti pertanggungjawaban belanjanya dan beberapa desa enggan bayar pajak, padahal pajak adalah kewajiban,”  ujar Wabup.

Mengingat pendapatan desa yang besarnya semakin meningkat dari tahun ke tahun, diingatkannya,  pihak desa jangan hanya berpikir untuk menghabiskan uang dalam bentuk belanja fisik saja. Ttetapi, memrioritaskan kepada kegiatan pemberdayaan masyarakat. Terutama dalan bidang pelayanan dasar yang menyentuh langsung rakyat miskin.

“Ingat uang yang banyak akan disertai dengan tanggung jawab yang lebih besar,” harapnya.

Wabup menyatakan, berdasarkan data yang dirilis oleh Dirjen Keuangan RI, Kabupateb Bima mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp155 triliun lebih. Kisaran setiap desa akan mendapatkan sekitar Rp750 juta dan jika ditambah dengan ADD, maka  seluruh desa akan mendapatkan anggaran Rp1 miliar pada tahun 2017 mendatang.  (BK29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tuntut transparansi Dana Desa Tahun 2020, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) gedor kantor desa setempat, Kamis (18/3), sekitar pukul 09.43 Wita....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Belasan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Rade Satu (Iparasa) Desa Rade mendesak transparansi anggaran kegiatan fisik pagarnisasi desa setempat. Karena dalam...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Di Tahun 2020, Dana Desa harus mampu dihabiskan atau dibelanjakan sesuai yang tertuang dalam APBDes di tahun tersebut. Sebab tidak ada lagi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebanyak empat desa yang ada di Kecamatan Bolo belum mendapat  rekomendasi pencairan anggaran tahap III Tahun 2019. Empat desa tersebut yakni Desa...