Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Kendaraan Dinas Pemkab Terjaring Razia

Suasana razia gabungan Senin di persimpangan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.

Bima, Bimakini.- Satuan Lalu Lintas Polrsa Bima Kabupaten bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bima menggelar Operasi Gabungan  (Opsgab) di persimpangan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. Senin (19/12/2016). Hasilnya, dua kendaraan roda dua milik Pemkab Bima dirazia karena belum membayar pajak. Selain itu, 50 kendaraan lainnya melanggar dan  dirazia.

Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (KUPTD) PPRD Bima, Sabirin Alam, menyebutkan dalam Opsgab  kali ini  berhasil menjaring 14 kendaraan roda dua yang tidak membayar pajak, di antaranya  dua kendaraan roda dua plat merah milik Pemkab Bima. “Jumlah kendaraan tidak membayar pajak berhasil terjaring razia hari, berjumlah 14 kendaraan, di antaranya dua dua kendaraan Pemkab Bima,” jelasnya.

Diakuinya, masih banyak kendaraan yang belum membayar pajak, terbukti setiap Opsgab  tetap ada di atas 10 kendaraan yang terjaring. Padahal, membayar pajak adalah kewajiban dan  kembali digunakan untuk pembangunan daerah.

“Rendahnya kesadaran membayar pajak akan berdampak pada pembangunan di daerah,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Bima, IPTU Caka Putu Gde, SH, SIK, menjelaskan ini merupakan operasi rutin Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2017. Sedikitinya berhasil merazia  50 kendaraan roda dua. “Tujuan Operasi Cipta Kondisi ini untuk mengurangi angka Lakalantas di wilayah hukum Polres Bima,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata dia, dari jumlah pelanggar yang berhasil di-Tilang merupakan pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK, dan tidak memakai helm standar. “Tidak ada alasan bagi kami untuk memberikan peluan atau celah bagi pengemdara yang melanggar, tetap kami Tilang bersasarkan jenis pelanggaran,”  tegasnya.

Menurut Kasat, razia ini akan berlanjut sampai  Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru 2017. Pengendara yang bepergian diharapkan agar mengutamakan kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK,  mengggunakam helm, memasang kaca spion maupun kelengkapan lainnya.

“Utamakan kelengkapan kendaraan demi keselamatan Anda dalam perjalanan, karena keluarga di rumah menanti Anda,”  ingatnya. (BK34)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sedikitnya 24 pengendara terjaring dalam razia Cipkon oleh Satgas Kamseltibcar Lantas OMB Polres Bima, pada Senin 27 November 2023 malam. Razia yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Hindari  razia Satuan Lalu Lintas, sejumlah pengendara roda dua memilih melalui ‘jalur tikus’ di belakang Mapolres Bima. Namun, rupanya melewati jalur...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Banyak cara yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat untuk menghindari sanksi tilang dari aparat Kepolisian. Hal tersebut seperti yang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota menilang sedikitnya 6.142 unit kendaraan selama Januari awal hingga pertengahan Desember tahun 2020 ini. Pelanggar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Razia kendaraan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota dan Kabupaten belakangan ini mendapat kritik dari masyarakat, karena kerap dilakukan di...