Kota Bima, Bimakini.- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima, Eka Iskandar Z, MSi, mengakui memang belum menerbitkan rekomendasi terhadap pembangunan rumah ibadah Masjid Terapung di kawasan laut Ama Hami. Namun, menurutnya hal itu tidak ada masalah.
Dikatakannya, pemahamannya tentang SKB 2 Menteri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006, Pasal 14 tentang pendirian Rumah Ibadat tidak harus ada dulu rekomendasi FKUB untuk bangun rumah ibadah, tetapi bisa menyusul. Artinya bisa sebelum, sedang atau sudah dibangun juga bisa dibuatkan rekomendasi. “Tidak harus saat rencana mau bangun, sudah bangun pun bisa diurus rekomendasi,” kata Eka di sekretariat FKUB, Jumat.
Katanya, ada prapembangunan, ada saat bangun ada pascapembangunan, saat itu akan melihat lokasi, apakah IMB-nya sudah ada, rekomendasi FKUB atau tidak kalau tidak dapat dibuatkan. “Artinya bisa kapan saja rekomendasi FKUB diterbitkan, tidak ada masalah,” ujarnya.
Diakuinya pula FKUB menghadiri sosialisasi rencana pembangunan Masjid Terapung yang dilaksanakan oleh Pemkot Bima. FKUB pun tidak menyoal rencana pemerintah membangun di laut Ama Hami.
Menurut pertimbangan FKUB, pembangunan rumah ibadah sangat urgen. Bukan saja masjid, tetapi rumah ibadah manapun, apalagi masjid. Keinginan pembangunan Masjid Terapung, terlepas sebagai Ketua FKUB, itu merupakan kebutuhan. Tetapi, harus berjalan seiring, pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin ada kepastian penyelesaian. Begitu pun Masjid Terapung.
Jika kawasan Ama Hami, Lawata, antara SPBU Ama Hami dan Lawata tidak ada mushala, kadang ada motor tidak ada orang, maka harus direspons. “Pemahaman kami, keselarasan pembangunan rumah ibadah harus sebanding juga kurangi angka kemaksiatan,” katanya.
Walaupun Ibadah itukan hak pribadi masing-msing dan tidak ada pemaksaan, katanya, penting ada masjid dibangun di sana. “Sekarang kedai di sana ada, penjualan makanan ada,” katanya.
Dikatakannya, sesungguhnya pemerintah itu asas dalam pembangunan seimbang antara pembangunan ekonomi dan keimanan. Bahkan, dalam tahapan sosialisasi mengusulkan agar menara dibangun setinggi-tingginya agar suara adzan dapat didengar sampai seberang laut.
“Tentunya manfaat lain nanti ada Masjid Terapung, warga selama ini kadang tidak mendengar adzan saat memasuki waktu shalat dapat tahu, terutama juga bulan Ramadan saat berbuka puasa,” tambahnya.
Selain itu, akan lebih bagus lagi saat memasuki wilayah Kota Bima yang religius disuguhi bangunan masjid yang indah. Dengan demikian, akan menunjukkan cermin dari religiusitas warga Kota Bima. Namun, Eka mengaku tidak mau masuk dlam masalah proses anggaran yang dipersoalkan.
“Saya hanya bicara asas manfaat dari Masjid Terapung dibangun,” ujarnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.