Kota Bima, Bimakini.- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima, tidak hanya mendesak ditangkapnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok, namun juga Indonesia diminta peduli atas pelanggaran HAM tas umat Muslim Rohingya.
Khusus kasus Ahok, HMI mendesak penegak hukum dapat memenuhi rasa keadilan Umat Islam yang terluka atas dugaan penista agama. Pernyataan Ahok dinilai sudah jelas menistakan Islam, Alquran, ulama dan umat Islam Indonesia.
Ketua Umum HMI Cabang Bima, Gufran menilai adanya diskriminasi hukum atas tidak ditahannya Ahok. Desakan dthanannya Ahok bukan dasar kebencian atas minoritas, namun keinginan agar terjaganya NKRI atas para penista agama.
Untuk itu, HMI mendesak penegak hukum agar memberi rasa keadilan. HMI juga siap ikut menjaga keutuhan NKRI dan mengusir antek komunitas sebagai musuh negara.
“Meski HMI tidak bergabung dengan massa lainya, namun memiliki tujuan yang sama, yakni mendesak penegak hukum untuk menangkap Ahok,” katanya. (BK.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.