
Ilustrasi
Bima, Bimakini.- Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Mataram, terkait administrasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2015, bahwa dua desa belum membayar pajak kegiatan. Salah satunya Desa Sondosia, Kecamatan Bolo.
Namun, Kepala Desa (Kades) Sanolo, Jauhari, SP mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya, belum menjabat. “Pajak pekerjaan ADD tahun 2015 adalah tanggungjawab kades sebelumnya,”tuturnya, Jumat (16/12/2016).
Dikatakannya, dilantik sebagai Kades Sondosia, 3 Agustus 2016, sementara pajak pekerjaan yang belum dibayarkan tahun 2015. “Untuk lebih jelasnya terkait hal itu, silahkan tanyakan langsung pada bendara desa, apakah pajak pekerjaan ADD tahun 2015 sudah dibayar semua atau bagaimana. Biar lebih jelas, silahkan tanyakan langsung pada bendahara,”sarannya.
Baca Juga: Nah, 50 Desa Diperiksa BPK Terkait SPJ ADD
Bendahara Desa Sondosia, Ratna Yakub, yang dikonfirmasi mengatakan, pajak pekerjaan ADD tahun 2015, sudah dibayarkan semua. Hanya saja pembayaran itu tidak dilaporkannya kembali ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima.
“Kelemahan saya adalah tidak laporkan kembali setelah membayar seluruh pajak pekerjaan ADD tahun 2015,” ungkapnya.
Senin (19/12/2016) akan menyerahkan semua bukti pembayaran pajak ke KPP Pratama Raba Bima.” Saya akan ke Kota Bima menyerahkan semua bukti pembayaran pajak pekerjaan ADD 2015,” ucapnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
