Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Tim Tujuh Konsisten Kawal Penimbunan Laut Ama Hami

Suasana pertemuan di DPRD Kota Bima, Selasa (13/12/2016) membahas soal penimbunan di kawasan Ama Hami.

Kota Bima, Bimakini.- Tim tujuh mewakili masyarakat Kelurahan Dara soal penimbunan dan pengelaiman laut sebagai hak milik, tetap berkomitmen mengawalnya. Hal itu untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Selasa (13/12/2016), Tim Tujuh  hadir saat rapat lanjutan bersama DPRD Kota Bima, perwakilan Pemkot Bima, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)  menindaklanjuti hasil pengukuran bersama lahan 5 hektare Pasar Ama Hami sebelumnya.

Ketua Tim Tujuh, Herman, MPd, usai mengikuti rapat mengaku perrtemuan  ini adalah klarifikasi hasil pematokan lahan Pasar Ama Hami sebelumnya. Karena fakta  yang  diketahui bersama, ternyata lahan seluas 5 hektare milik Pemkot Bima itu belum ada patoknya. Setelah turun bersama,   kemudian  ada  pengukuran baru dan dibuatkan patok.

“Kami tahu sekarang dan sudah jelas ada pematokan, malah sebenarnya kurang tanah kota dari hasil pengukuran kemarin,” ujar Herman.

Diakuinya, kalau pada tanah Pemkot Bima sudah tidak ada masalah, pihaknya hanya mengelarifikasi di luar tanah milik Pemkot. Ada pematokan-pematokan masyarakat di dalam laut, ada nama bahkan ada nomor kepemilikan. “Makanya hadir Lurah dan BPN,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diakui Herman, pihaknya dan warga Dara tidak akan berhenti memerjuangkan sampai masalah ini jelas, termasuk lahan siapa lebih 45 meter dan panjang 130 meter di Selatan Pasar Ama Hami itu juga akan ditelusuri. Hal itu karena memang proyek penimbunan laut untuk buat jalan ternyata sudah melewati batas laut sejauh 45 meter. “Itu akan terus ditelusuri bersama Dewan. Termasuk di lokasi lain sekeliling Pasar Ama Hami,” ujarnya.

“Dari mana mereka membeli dan mendapatkan lahan merupakan laut itu, sehingga ada muncul sertifikat, untuk itu akan terus dikawal,” tambahnya.

Dikatakannya, termasuk pada proyek timbun itu  memertanyakan SK status jalan itu. Harus jelas apakah jalan daerah atau provinsi  sebelum dikerjakan. Malah, jawaban dari pejabat Dinas PU pada media massa belum ada SK akan dibuat setelahnya. “Ini jelas melanggar aturan,” katanya.

Apakah ada permainan oknum tertentu? “Kami tidak mau ke sana dulu, kita mau sebutkan dulu, kita mau klarifikasi dulu, setiap pergerakan dan pertemuan harus kita tahu,” ujar Dosen STKIP Bima ini. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tindaklanjut Pemkot Bima terhadap rekomendasi pansus laut Ama Hami sampai saat ini memang belum ada titik terang. Sementara Kejaksaan Raba Bima...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara mengancam akan menduduki lahan laut timbunan Ama Hami, jika Pemkot Bima  tidak serius  menuntaskan rekomendasi pansus Ama Hami....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara menuding Wali Kota Bima dan anggota  dewan sudah berkompromi dengan oknum penimbun laut Ama Hami. Setelah melihat tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Setahun sudah rekomendasi hasil kerja Pansus DPRD Kota Bima tentang penimbunan laut Ama Hami dan teluk Bima. Hingga kini belum ada...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, mengamuk di Kantor Wali Kota Bima, Jumat (8/11). Mereka kesal, karena pembatalan sepihak pertemuan...