Bima, Bimakini.- Ini penegasan yang dilakukan oleh Ketua Tim Saber Satgas Pungli, yang juga Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan H. M. Noer, M.Pd, akan menindak tegas pelaku pungli, tanpa pandang bulu. Termasuk incaran utama adalah adanya dugaan pungutan atau upeti jelang mutasi, rotasi dan promosi jabatan.
Selain itu, kata dia, incaran lainnya adalah kepala sekolah yang diduga memotong gaji guru dan Dana BOS. Bendahara juga akan dibidik atas dugaan penerimaan fee pengajuan kredit di bank. “Tindakan pungli yang terjadi pada seluruh SKPD yang ada dilungkup Pemkab Bima akan diincar,” ungkapnya di Pemkab Bima, Jumat (27/1/2017).
Lantut Wabup, wilayah operasi Tim Saber Satgas Pungli ini termasuk Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), ijin trayek, ijin pertambangan, ijin perhubungan darat, laut dan udara, ijin rekommendasi sengketa tanah, ijin usaha, serta lainnya. “Itu masuk fokus pertama Tim,” ujarnya.
Fokus kedua, tambahnya, terkait pencairan dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos). Diduga marak dugaan pemotongan bantuan dana hibah dan bansos.
Selain itu, katanya, berkaitan masalah Alokasi Dana Desa (ADD). Pemotongan ADD, pengambilan bunga di bank, pelayan publik, penyaluran Raskin, pelayanan Capil, serta barang dan jasa. “Itulah sejumlah areal kerja Tim Saber Satgas Pungli,”bebernya.
Jika ditemukan ada yang melakukan itu, kata dia, akan ditindak tegas. “Tim akan ambil tindakan tanpa pandang bulu. Jika tidak ingin diambil tindakan tegas oleh Tim Saber Satgas Pungli, ya gampang saja, jangan lakukan tindakan pungli,” ujarnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.