Bima, Bimakini.- Kisruh proses pelelangan tanah eks jaminan Kepala Desa (Kades) tahun 2016 di wilayah Kabupaten Bima, khususnya masalah proses penetapan pemenang tender pada wilayah Kecamatan Lambu, Sape, dan Monta, belum usai. Kontroversinya masih “awet”. Merespons kondisi itu, Komisi II DPRD Kabupaten Bima akan memanggil lagi panitia tender untuk mengelarifikasi pada Jumat (20/01/2017).
“Kita akan panggil lagi panitia tender tanah eks jaminan untuk diklarifikasi terkait proses penetapan pememang tender pada Jumat lusa,” tutur Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, SH, di kantor DPRD setempat, Rabu (18/01/2017).
Dijelaskannya, surat pemanggilan kembali sejumlah panita tender tanah eks jaminan telah dikirim. Mereka antara lain, Ssisten I Setda HM Qurban SH, bersama Kabag Umum, Amrin Munawar, SE. Dalam pemanggilan itu akan menanyakan perihal proses pelelangan, berikut penetapan sejumlah pemenang tender. “Apakah sudah seuai prosedur dan mekanisme yang ada atau bagaimana,” terangnya.
Selain masalah itu, juga akan menanyakan perihal surat pernyataan Kabag Umum Setda yang mengatakan tidak akan menandatangani blanko dan kuitansi sebelum ada hasil kesepakatan dari pihak pemenang tender dengan sejumlah anggota Kelompok Tani (Poktan). “Yang bertautan dengan surat pernyataan Kabag Umum tersebut, juga kita ingin klarifikasi,” tuturnya.
Disebutkannya, pemanggilan panitia tender itu untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sekaligus untuk mengupayakan penyelesaian terbaik. Dia mengimbau pihak panitia tender agar hadir pada Jumat (20/01) nanti.
“Mudah-mudahan saja pihak panitia proaktif menghadiri undangan kita dan dalam klarifikasi nanti dapat ditemukan solusi terbaik untuk semua,” katanya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.