Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bima telah dibentuk. Diketuai Wakil Bupati Bima, H Dahlan. Ini berarti ada perkembangan baru merespons aspirasi dan keluhan masyarakat selama ini dalam pelayanan administrasi dan lainnya. Sudah lama dimaklumi, Pungli pada berbagai lini sudah “membumi” sehingga dianggap biasa dan wajar-wajar saja. Padahal, seberapapun nilainya, merusak citra dan wibawa pemerintah. Nah, kita mengharapkan melalui tim ini ada lompatan gebrakan yang lebih signifikan untuk mengurai benang kusut Pungli di bilik birokrasi.
Pembentukan Tim Saber Pungli harus diapresiasi. Tinggal sekarang menunggu aksi lapangan dan menemukan tujuannya. Tim itu untuk mengantisipasi, sekaligus mengambil tindakan terhadap aparatur seluruh SKPD yang mengambil kesempatan dalam kesempitan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibaya, dan bebas dari KKN. Jadi mari mendukung bersama.
Untuk memaksimalkan kerja tim ini, memang sejatinya harus didukung oleh semua komponen. Masyarakat selayaknya menjadikannya sebagai media untuk mengekspresikan keluhan yang membuncah selama ini dan berkontribusi untuk membersihkan tubuh birokrasi agar tetap dalam koridor. Meski sudah ditunggui sejumlah sanksi dalam berbagai aturan yang mengikat, namun selama ini faktanya ada saja oknum aparatur yang tanpa rasa malu menarik pungutan tanpa dasar aturan yang jelas.
Membahas praktik Pungli, kita gunakan bahasa yang sederhana saja. Misalnya ketika masyarakat ke suatu kanto atau instansi tingkat desa, kecamatan, dan daerah harus segera dijelaskan apa saja yang bisa dilayani. Kalau memang ada biaya secepatnya dijelaskan dan kalau memang tidak, segera biarkan masyarakat yang mengurus sesuatu meninggalkan lokasi. Tidak ada lagi ‘unggah-ungguh’ dan perilaku aneh yang memicu ketergantungan masyarakat. Terutama masyarakat bawah yang kurang memahami laur birokrasi.
Tindakan Pungli jelas berkaitan dan menerobos etika serta akhlak. Harus ada keberanian lebih yang dibiasakan tidak memungut sesuatu yang bukan haknya atau dalam aturan tidak ada ruang untuk menariknya dari masyarakat. Agama melarangnya. Itu bagian dari korupsi yang harus diberantas bersama. Aparatur pemerintah harus memberi keteladanan sikap, bukan justru menjadi bagian dari masalah.
Apa yang bisa didukung masyarakat? Ya, tidak memberi sesuatu kepada oknum aparatur saat berhubungan dengan mereka, jika memang tidak ada aturan yang mengharuskannya. Kita mengharapkan ada mekanisme laporan yang mudah atau nomor telepon yang bisa dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkannya. Keberadaan Tim Saber Pungli ini merupakan momentum baru untuk memulai pembersihan anasir-anasir jahat yang selama ini membebani masyarakat dan merusak citra birokrasi.
Bagaimana efektivitas tim ini bekerja? Apakah seperti tim-tim lainnya selama ini, yang setelah dideklarasikan lalu larut dalam kesunyian aksi? Kita tunggu dan lihat saja. (*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.