Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Tim Saber Pungli

ilustrasi

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bima telah dibentuk. Diketuai Wakil Bupati Bima, H Dahlan. Ini berarti ada perkembangan baru merespons aspirasi dan keluhan masyarakat selama ini dalam pelayanan administrasi dan lainnya. Sudah lama dimaklumi, Pungli pada berbagai lini sudah “membumi” sehingga dianggap biasa dan wajar-wajar saja. Padahal, seberapapun nilainya, merusak citra dan wibawa pemerintah. Nah, kita mengharapkan melalui tim ini ada lompatan gebrakan yang lebih signifikan untuk mengurai benang kusut Pungli di bilik birokrasi.
Pembentukan Tim Saber Pungli harus diapresiasi. Tinggal sekarang menunggu aksi lapangan dan menemukan tujuannya. Tim itu untuk mengantisipasi, sekaligus mengambil tindakan terhadap aparatur seluruh SKPD yang mengambil kesempatan dalam kesempitan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibaya, dan bebas dari KKN. Jadi mari mendukung bersama.
Untuk memaksimalkan kerja tim ini, memang sejatinya harus didukung oleh semua komponen. Masyarakat selayaknya menjadikannya sebagai media untuk mengekspresikan keluhan yang membuncah selama ini dan berkontribusi untuk membersihkan tubuh birokrasi agar tetap dalam koridor. Meski sudah ditunggui sejumlah sanksi dalam berbagai aturan yang mengikat, namun selama ini faktanya ada saja oknum aparatur yang tanpa rasa malu menarik pungutan tanpa dasar aturan yang jelas.
Membahas praktik Pungli, kita gunakan bahasa yang sederhana saja. Misalnya ketika masyarakat ke suatu kanto atau instansi tingkat desa, kecamatan, dan daerah harus segera dijelaskan apa saja yang bisa dilayani. Kalau memang ada biaya secepatnya dijelaskan dan kalau memang tidak, segera biarkan masyarakat yang mengurus sesuatu meninggalkan lokasi. Tidak ada lagi ‘unggah-ungguh’ dan perilaku aneh yang memicu ketergantungan masyarakat. Terutama masyarakat bawah yang kurang memahami laur birokrasi.
Tindakan Pungli jelas berkaitan dan menerobos etika serta akhlak. Harus ada keberanian lebih yang dibiasakan tidak memungut sesuatu yang bukan haknya atau dalam aturan tidak ada ruang untuk menariknya dari masyarakat. Agama melarangnya. Itu bagian dari korupsi yang harus diberantas bersama. Aparatur pemerintah harus memberi keteladanan sikap, bukan justru menjadi bagian dari masalah.
Apa yang bisa didukung masyarakat? Ya, tidak memberi sesuatu kepada oknum aparatur saat berhubungan dengan mereka, jika memang tidak ada aturan yang mengharuskannya. Kita mengharapkan ada mekanisme laporan yang mudah atau nomor telepon yang bisa dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkannya. Keberadaan Tim Saber Pungli ini merupakan momentum baru untuk memulai pembersihan anasir-anasir jahat yang selama ini membebani masyarakat dan merusak citra birokrasi.
Bagaimana efektivitas tim ini bekerja? Apakah seperti tim-tim lainnya selama ini, yang setelah dideklarasikan lalu larut dalam kesunyian aksi? Kita tunggu dan lihat saja. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polsek Langgudu membubarkan aksi Pungutan Liar (Pungli) oleh sekumpulan anak muda di Jalan Lintas Tente Karumbu, tepatnya di tempat wisata Sori Na’e...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, Ahad (14/6) mengamankan dua orang, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Ama Hami. Pengamanan dua orang...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Wali murid siswa kelas 12 di SMAN 1 Madapangga mengeluhkan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah setempat. Dugaan Pungli itu muncul...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaiddin, SSos, MM, akan memanggil Kepala SDN Mpuri, A Razak SPd SD terkait dugaan sunat dana PIP di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli anggaran Try Out Ujian Nasional yang dilakukan oleh tim Saber Pungli di UPT Dikbudpora Kecamatan...