Bima, Bimakini. – Keluar dari penjara, tidak membuat Suherman alias Reman (32) jera melakukan tindakan kejahatan. Sabtu (11/03/2017) pria asal Desa Roi Kecamatan Palibelo ini melakukan penjembretan.
Warga yang mengetahui kejadian itu mengejarnya dan menghakimi.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP M Eka Fathurrahman mengataka peristowa jambret itu terjadj di depan kampus STKIP Taman Siswa sekitar pukul 20.00 WITA. Pelaku merampas tas berisi Handphone dan lainnya.
“Korban sendiri adalah mahasiswi asal Kelurahan Ntobo Kecamatan Rasanae Timur, ” ujarnya, Minggu (12/03/2017).
Pelaku dikejar dan dihakimi massa dan menyerahkan pelaku ke Polres. Pelaku sendiri babak-belur setelah dihajar.
Pelaku mengalami luka di kepala bagian kiri dan mendapatkan perawatan medis. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.