Kota Bima, Bimakini.- Sat Narkoba Polres Bima Kota akan memusnahkan minuman keras (Miras) hasil operasi. Pemusnahan itu direncanakan Selasa (9/5/2017).
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Jusnaidin mengatakan selain miras berbagai jenis yang dimusnahkan, juga pil tramadol. Barang bukti (BB) itu dikumpulkan dari berbagai Polsek di wilayah Polres Bima Kota.
“Barang haram tersebut hasil operasi yang dilakukan jajaran polsek atas perintah Kapolres,” ujarnya di ruang kerjanya, Sabtu (6/5/2017).
Miras yang akan dimusnakan itu, kata dia, masuk dari luar daerah. Pengungkapannya berdasarkan informasi masyarakat. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.