Bima, Bimakini.- Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat intel dan Sat ResNarkoba, telah berhasil menangkap Pelaku Utama pembunuhan Dewa, warga Desa O’o, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Pelaku utama adalah Muhammad Arkam (23) asal Desa Doridungga.
Kabid Humas AKBP Tri Budi Pangestuti dalam siaran persnya Jumat mengatakan, ada enam diduga pelaku. Satu sudah ditangkap, lima lainnya dalam pengajaran.
Dikatakannya, pelaku utama yang menusuk korban adalah Arkam. Pelaku ditangkap di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kamis (29/6/ 2017) pukul 23.00 Wita atau lima jam setelah kejadian.
“Sementara lainnya masih dikejar oleh gabungan subdit jatanras Polda NTB bersama sat reskrim Polres Bima Kabupaten,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Bima.
Dijelaskannya, upaya yang telah dilakukan mencegah terjadinya konflik dua desa yaitu, telah melaksanakan pertemuan dengan Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Perwakilan keluarga Korban di Polsek Donggo. Melakukan Giat Empati yaitu bersama Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti melayat ke rumah korban dan memberikan Santunan kepada Istri korban.
Selain itu, kata dia, melaksanakan penggalangan kepada Keluarga korban agar tidak balasdendam. “Situasi di wilayah Polsek Donggo dalam keadaan kondusif dan dapat dikendalikan,” ujarnya.
Kronologis kejadian, ungkapnya, Kamis 29 Juni 2017 pukul 17.00 WITA bertempat di jalan raya Desa Kamunti, Kecamatan Donggo, terjadi perkelahian pemuda antara Desa Oo dan Desa Doridungga yang di indikasi adanya dendam lama.
Perkelahian tersebut mengakibatkan Dewa tewas terkena tusukan di punggung bagian belakang.
Pukul 16.30 Wita, Dewa berangkat dari rumah keluarga ibunya di Kecamatan Bolo menuju rumahnya di Desa Oo. Pukul 17.00 Wita korban dihadang oleh beberapa pemuda dari Desa Doridungga di Kamunti.
Terjadilah perkelahian antara pemuda tersebut dan mengakibatkan korban tidak sadarkan diri akibat luka tusuk di punggung bagian belakang.
Pukul 17.10 Wita Korban dibawa ke Puskesmas Donggo untuk mendapatkan perawatan namun korban tidak bisa tertolong. Pukul 17.20 Wita warga Desa Oo yang tidak terima akibat kejadian tersebut dan pelayanan puskesmas yang lambat sehingga menimbulkan kemarahan warga korban dan melakukan kekerasan di Puskesmas Donggo.
Sementara itu, kata dia, motif pelaku melakukan penganiyaan terhadao korban, karena dulu pernah konflik dengan pemuda Desa Doridungga, sehingga menimbulkan dendam lama. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.