Kota Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Dikbudpora) Kota Bima, H Alwi Yasin, MAP, mengaku kaget terhadap rencana pemotongan gaji ke-13 dan pemotongan gaji ke-14 yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dikbudpora Rasanae Barat yang kini diprotes oleh para guru.
Alwi mengaku, Dinas Dikbudpora tidak mengetahui pemotongan gaji guru oleh UPTD Dikbudpora Rasanae Barat, termasuk rencana pemotongan gaji ke-13 senilai Rp100 ribu untuk iuran organisasi PGRI. Seharusnya tidak sepihak, tetapi dikoordinasikan dulu dengan Dinas dan guru. Apalagi, untuk perbaikan pagar kantor UPTD.
Terhadap persoalan itu, diakui Alwi, sudah menegur secara keras UPTD agar tidak ada lagi pemotongan apapun ke depan. Alwi juga meminta PGRI jangan menyuruh UPTD memotong gaji, karena organisasi PGRI itu bukan bagian dari pemerintah atau SKPD.
Katanya, karena PGRI itu organisasi profesi, maka diminta memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya, sehingga tidak lagi menimbulkan pertanyaan dari para guru yang dinaunginya. “Ini agar tidak ribut-ribut dan ini akan jadi catatan Dinas Dikbudpora, karena pungutan itu berlangsung lama,” ujarnya.
Seperti dilansir edisi sebelumnya, sejumlah guru protes, bahkan melaporkan ke DPRD Kota Bima. Mereka menyorot sejumlah pemotongan gaji mereka melalui UPTD. Termasuk tahun ini untuk gaji ke-14 dan rencana pemotongan gaji ke-13 senilai Rp100 ribu untuk iuran PGRI. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.