Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Ketua PGRI Bantah Ada Pemotongan Gaji ke-13, tapi…

Drs H Sudirman, MSi

Bima, Bimakini.- Ini tanggapan Ketua PGRI Kota Bima, Drs H Sudirman, MSi terkait  pemotongan gaji ke-13 guru. Dia menolak istilah pemotongan, namun yang benar  menarik iuran kepada anggota.

Penarikan itu, terangnya, merupakan kesepakan yang dilakukan mulai dari Pengurus Besar (PB), Pengurus Daerah (PD I), PD II, Pengurus Kecamatan (PC), dan Pengurus Ranting. Nilainya Rp10 ribu/bulan. Uang sebesar itu sudah jelas peruntukannya dari semua jenjang organisasi dan bukan ilegal. Apalagi, PGRI tidak mengenal ada organisasi profesi lain guru di luar PGRI.

“Saya sesalkan ada anggota PGRI yang keberatan dengan penarikan yuran yang sudah disepakati secara organisasi dari pusat hingga ranting,”ujarnya di Gor Sudirman Kelurahan Rabangodu Utara, Senin.

Seharusnya, kata H Sudirman, protes yang disampaikan Ketua Forum Komunikasi Guru Olahraga (FKGO) Kota Bima, M Ikbal, Sabtu (1/7/2017), dikoordinasikan dengan Pengurus Kecamatan (PC) dan Ranting setempat agar tahu duduk persoalan yang sesungguhnya. “Masa seorang guru tidak faham mengenai organisasi profesinya sendiri. Ini sama artinya dengan menampar diri sendiri. Apalagi, protes itu disampaikan lewat media,” katanya.

Baca Juga: FKGO Protes Rencana Pemotong Gaji ke-13

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Penarikan itu, katanya, melalui rapat formal hingga melahirkan kesepakatan agar kegiatan Porseni Guru dan agenda kegiatan lain dapat berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya. Harus diingat tim tenis meja PGRI Kota Bima berhasil meraih juara II pada Porseni PGRI tingkat Nasional tahun lalu. “Tidak elok anggota menolak hasil kesepakatan bersama. Saya sarankan agar tidak dibebani yuran dan kesepakatan bersama dalam organisasi, seorang anggota boleh saja keluar dari keanggotaan organisasi profesinya dan PGRI Kota Bima akan memroses keinginan itu,” katanya.

Hal senada dikemukakan Bendahara PGRI Kota Bima, Drs Muhammad. Penarikan itu, katanya, sebagai bentuk kebersamaan anggota PGRI Kota Bima dan sudah melalui pembahasan bersama dan disepakati secara organisasi. Untuk diketahui uang yuran senilai Rp10 ribu/bulan dibagi lima yakni, untuk PB sebesar 10 persen, PD I, 20 persen, PD II 30 persen, sedangkan untuk PC dan Ranting masing-masing 18 persen dan 22 persen.

Jumlah guru di Kota Bima, katanya, sebanyak 2.217 orang, jumlah itu belum termasuk yang non PNS. Dari jumlah itu masih banyak yang menunggak yuran. Sementara agenda kegiatan yang dilakukan PGRI cukup banyak, termasuk undangan dari Provinsi dan Pusat yang membahas berbagai masalah yang dihadapi guru. “Kalau bukan dari anggota, kepada siapa lagi pengurus mencari. Sebagai organisasi profesi tentu anggotalah yang menghidupkan organisasi ini,” ujarnya via telepon, Senin malam. (BK23)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pendidikan

Kota Bima, Bimakinis.- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Taufik HA Karim, SH, kepada wartawan membeberkan dasar pihak Unit Pelaksana Teknis...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Dikbudpora) Kota Bima, H Alwi Yasin, MAP, mengaku kaget terhadap rencana pemotongan gaji...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Komisi I DPRD Kota Bima, Selasa, memanggil Bendahara sekaligus Pelaksana Tugas Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Rasanae Barat, M Ali. Bagaimana pengakuannya?...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Komisi I  DPRD Kota Bima  bereaksi soal pemotongan gaji guru di Kota Bima yang dilakukan oleh organisasi guru maupun SKPD. Ketua Komisi...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Belasan perwakilan guru di  Kota Bima, Senin (03/07/2017), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima di jalan Soekarno-Hatta. Mereka melaporkan...