Bima, Bimakini.- Selama bulan Januari hingga Juni 2017 ini kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Bima maupun Kabupaten Bima mencapai . Ironisnya, diantara para pelaku Curanmor tersebut rata-rata berusia masih dibawah umur.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Raba Bima, Ronal T Mendofa yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan kasus Curanmor yang terjadi mulai Januari sampai Juni tahun ini cukup meningkat. “Pelakunya ada yang dewasa dan anak-anak, ” ucapnya, Rabu (5/7/2017).
Meski belum bisa dirincikan kasus yang terjadi dalam rentan waktu tersebut, namun dipastikannya setiap bulannya lima hingga tujuh kasus Curanmor. “Yang paling meningkat terjadi pada bulan Mei. Sebelum lebaran ini, ” tuturnya.
Dari jumlah kasus per bulan tersebut, kata dia, didominasi oleh pelaku usia dibawah umur. “Sekitar 60 persen pelakunya dibawah umur, ” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, rata-rata para pelaku dibawah umur melakukan Curanmor untuk pertama kalinya. “Mereka semacam iseng melakukannya. Dan ada juga karena disuruh sama yg dewasa, ” tuturnya lagi.
Selain itu, lanjut dia, faktor lain yang pengaruhi anak dibawah umur melakukan kejahatan Curanmor ada juga disebabkan faktor kebutuhan. “Dari pengakuannya, mereka diupah rata-rata 10 ribu sampai 50 ribu dalam setiap kali aksi,” ungkapnya.
Para pelaku Curanmor di bawah umur diadili dengan sistim peradilan anak. Sementara pelaku yang dewasa diadili dengan hukum acara KUHP.
Ia menghimbau pada warga masyarakat agar selalu mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih dibawah umur, saat mereka melakukan pergaulan.
“Rutin mengawasi anak-anaknya saat bergaul. Diliat siapa temannya bergaulan. Jangan sampai bergaul dengan kelompok-kelompok yang terindikasi melakukan Curanmor,” himbaunya. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.