Kota Bima, Bimakini.- Terduga pengedar Narkoba di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, Jumat (7/7/2017) berhasil diringkus polisi. 19 poket sabu diamankan dari terduga DF (22) asal Keluarahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan penangkapan Jumat sekitar pukul 21.00 Wita. Terduga sudah lama menjadi incaran aparat dan saat penggerebekan di rumahnya di Penaraga, polisi berhasil mengamankan barang bukti.
“Pelaku ingin mengedarkan Narkoba di wilayah timur,” ungkapnya, Sabtu (8/7/2017).
Barang bukti yang diamankan, kata dia, 19 poket sabu, satu bungkus kertas papir, satu bungkus plastik klip, satu buah timbangan, satu buah bong, uang kertas sebesar Rp 1.500.000.-, satu unit HP, satu gunting, serta satu buah isolasi.
Pelaku saat ini masih diamankan untuk proses hukum. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.