Dompu, Bimakini.- Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 134 yang dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat terus berjuang untuk mendapatkan statusnya. Kamis (24/08) siang, mereka kembali beraksi. Kali ini mereka membangun tenda di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu.
Tentu saja aksi tidak biasanya itu menyita perhatian pegawai setempat dan masyarakat sekitar. Mereka mengisyaratkan bertahan sampai tuntutannya dipenuhi.
Seperti aksi sebelumnya, mereka mendesak surat rekomendasi politik dari DPRD Dompu untuk mengamankan amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah memenangkan CPNS Kategori Dua (K2).
“Kita mendesak agar DPRD Dompu memberikan rekomendasi politik untuk mengamankan putusan PTUN itu,” ujar Ir Mutakum yang mendampingi kasus CPNS K2 Dompu di lokasi aksi, Kamis (24/8/2017) siang.
Menurut Mutakum, selain menagih rekomendasi, juga mendesak DPRD Dompu bersurat ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar segera mengaudit kembali kerugian negara dari kasus CPNS K2 itu, kalau memang indikasi kerugiannya.
Katanya, mengapa hal itu perlu dilakukan karena persoalan kasus CPNS ini diduga ada kerugian Negara di dalamnya. Sebagai pendamping kasus rekan-rekan CPNS yang dibatalkan itu, tidak menghendaki mereka dituding makan uang korupsi.
Tuntutan lainnya, kata Mutakun, mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu dan DPRD Dompu menganggarkan dana gaji mereka dalam APBD Perubahan 2017. Gaji itu merupakan hak mereka yang harus dikembalikan sesuai amar putusan Hakim PTUN.
“Saya minta pimpinan dan anggota DPRD Dompu tidak coba- coba bermain,” ingatnya.
Awalnya, para CPNS yang masuk kategori 134 itu ingin membangun tenda di lantai dua kantor DPRD Dompu. Namun, setelah negosiasi dengan pihak Sekretariat Dewan, akhirnya mereka turun. Lalu membangun tenda di lantai dasar atau tepatnya pintu masuk kantor Setwan. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.