
Papan informasi ADD Renda.
Bima, Bimakini.- Papan informasi penggunaan APBDes bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sudah dipasang oleh Pemerintah Pesa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Pemasangan itu dilakukan pada setiap dusun setempat. Tujuannya untuk keterbukaan penggunaan anggaran.
Pemasangan papan informasi itu diapresiasi oleh masyarakat setempat. Mereka ada semangat keterbukaan dari aparat Pemerintah Desa menggunakan APBDes melalui ADD.
Seperti disampaikan Ikbal (41), warga RT 10 RW 05. “Kami mengapresiasi kinerja pemerintah desa atas keterbukaan informasi terhadap masyarakat,” ungkapnya Minggu (13/08/2017).
Melalui papan informasi itu, katanya, warga bisa mengetahui alokasi anggaran yang digunakan untuk apa saja. Ini merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Desa dan bisa menjadi contoh bagi Kades ke depan.
“Kami rasa ini sudah sesuai aturan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa atau keterbukaan sistem informasi,” katanya.
Kepala Desa Renda, Drs Rusdin HM, mengatakan pemasangan papan informasi pada empat titik itu agar masyarakat setempat mengetahui penggunaan ADD. “Kita bekerja sesuai aturan maupun petunjuk berlaku, setiap kinerja melalui ADD dan DDA Wajib ada papan,” ujarnya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
