Bima, Bimakini. – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, tahun 2017 ini memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSL), meliputi tanah pertanin dan bangunan obyek. Program ini sudah masuk tahap II dan berlangsung hingga rakhir tahun.
Bagian Hukum Pertanahan Kabupaten Bima, Damsus menjelaskan, program PSL ini merupakan program primdona yang diagendakan secara terpusat. “Tahap pertama sudah berakhir bulan Juni kemarin, namun ada tambahan tahap II sampai bulan Desember 2017 satu tahun anggaran,” jelas dia di Woha, Senin (14/8/2017).
Lanjut dia, sasarannya tanah pertanin dan bangunan obyek pembuatan sertifikasi tanah. Target program ini sebanayak 11. 150 bidang tanah. Tahap I, hanya mempu menyelesaikan 1.750 bidang tanah. “Saat ini sedang berjalan untuk menargetkn 10 ribu bidang tanah,” ungkapnya.
Kata dia, tahun 2017 ini tidak semua Kecamatan di Kabupaten Bima yang diprogramkan oleh pusat. Hanya empat kecamatan saja, masing-masing 2.500 bidang.
“Hanya Kecamatan Lambu, Langgudu, Woha dan Madapangga, untuk kecematan lain sekitar bulan Desember ini baru ada putusan, tapi itu tergantung dari program pusat,” jelasnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.