Bima, Bimakini.- Stok pupuk seringkali dikeluhkan langka oleh para petani pada berbagai wilayah. Setiap musim tanam, suara sumbang itu muncul. Lalu bagaimana menghindari kelangkaan pupuk dan apa solusinya? Bagi Kepala Desa (Kades) Monggo, Mayor Abdul Majid, pengecer sebaiknya melibatkan pengurus Kelompok Tani (Poktan) karena mereka lebih mengetahui penggunaan pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Penjualan pupuk bersubsidi harus libatkan pengurus Poktan,” katanya di kantor desa setempat, Selasa (26/09).
Dikatakannya, satu di antara indikator kelangkaan pupuk saat musim tanam sebelumnya, pihak pengecer menjual pupuk pada petani yang tidak memiliki lahan di desa setempat. Atau menjual pupuk pada petani yang tidak termasuk dalam RDKK.
Padahal, merujuk RDKK, petani tidak harus berteriak soal kelangkaan pupuk, karena melalui RDKK tersebut penggunaan pupuk sudah jelas berdasarkan pola pemupukan.
“Kalau penjualan dilakukan berdasarkan RDKK, insyaAllah penggunaan pupuk petani bisa teratasi,” ujarnya.
Bagaimana dengan Monggo? Dijelaskannya, jumlah Poktan di Monggo sebanyak 55 dan akan mendapatkan pupuk pada dua pengecer, yakni UD Makmur milik H Imran yang menaungi 39 Poktan. UD Mustika Jaya milik Muhtar, SE, di Dusun Tolonggeru yang menaungi 16 Poktan. Luas lahan di Desa Monggo tentu tidak sesuai dengan jumlah pengecer sekarang. Untuk memaksimalkannya, tahun 2018 pihak Pemdes setempat akan merekomendasikan BUMDes untuk menjadi pengecer.
“Tahun 2017 ini Pemdes akan bentuk BUMDes, sekaligus akan direkomendasikan untuk menjadi pengecer tahun 2018,” isyaratnya.
Penambahan pengecer ini, ujar Kades, merupakan langkah konkrit untuk mengefektifkan penyaluran pupuk. Selain itu, pengelolaan BUMDes sebagai pendapatan desa. “Intinya kalau BUMDes menjadi pengecer, akan ada pendapatan desa,” katanya.
Kades mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Bima agar menambah jatah pupuk bagi petani Monggo, karena jatah tahun ini kurang. “Saya harap Pemerintah Kabupaten agar menambah jatah pupuk bagi Desa Monggo,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masalah pupuk ini juga disorot massa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Front Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Tani (FPPMPT) di depan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Bima, Senin (25/09/2017). Mereka menuntut pemerintah segera mengontrol distributor pupuk bersubsidi dan pengecer. Aksi itu bagian dari ekspresi memeringati Hari Tani Nasional (HTN).
Koordinator lapangan FPPMPT, Imam, menyatakan sesuai aturan dinas terkait harus segera mengambil langkah cepat menangani distribusi pupuk bersubsidi agar harganya disesuaikan dengan sebelumnya.
“Kami rasa kondisi ini karena tidak adanya sikap Dinas Pertanian menegur para pengecer maupun distributor,” ujarnya.
Diingatkannya, masyarakat Bima 70 persen petani sehingga harus ada pertimbangan dari pemrintah segera memeratakan harga pupuk pada 18 kecamatan di Kabupaten Bima.
Massa LMND juga meminta anggota DPRD Kabupaten Bima bertanggungjawab terhadap kenaikan harga pupuk bersubsidi dari Rp95.000/sak hingga Rp200.000/sak. Merangkaknya harga itu sangat memberatkan para petani. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.