Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, tetap akan memverikasi 18 Partai Politik (Parpol) yang telah menyerahkan berkas. Meskipun ada pemberitaan mengenai tidak lolosnya sejumlah Parpol oleh KPU RI, sepeti PBB, PKPI, Partai Idaman, dan sejumlah partai lainnya.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos, mengaku akan tetap memroses 18 Parpol yang telah menyerahkan dokumen itu. Hingga saat ini belum ada keputusan dari KPU RI mengenai partai yang dinyatakan lolos.
“Kami tetap melaksanakan verifikasi administrasi terhadap 18 parpol yang sudah mendaftarkan diri dan menyerahkan dokumennya serta diberi tanda terima,” ujarnya kepada Bimakini di KPU Kota Bima, Jumat (20/10/2017).
Saat ini, diakuinya, verifikasi administrasi tingkat kota Bima dilakukan untuk melihat keaslian dokumen yang diserahkan. “Termasuk kegandaan data yang disampaikan,” ujarnya.
Untuk data ganda, kata dia, KPU masih menunggu dari KPU RI. Analisis kegandaan akan dilakukan oleh KPU RI. “Dari KPU RI akan menyampaikan tentang Kepengurusan, Kantor dan Kegandaan,” lanjutnya.
Satu partai yang tidak melengkapi di KPU KOta Bima adalah Partai Rakyat. Sebelumnya mereka sudah mengisi registrasi, namun tidak kembali melengkapinya. “Data di SIPOL mereka juga masih kosong,” terangnya. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.