Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Ribuan KTP Balon Perseorangan Diidentifikasi Ganda

Bukhari, SSos

Kota Bima, Bimakini.- Hasil penelitian administrasi oleh KPU Kota Bima terhadap syarat dukungan bakal calon (Balon) perseorangan, terdapat ribuan KTP Elektronik ganda.  Hal itu juga terlihat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua KPUD Kota Bima, Bukhari, SSos mengakui ada ribuan syarat dukungan terindikasi ganda dalam dokumen syarat dukungan yang diajukan tiga Balon perseorangan. “Iya memang ada, jumlahnya ribuan dan saat ini masih diproses,” akuinya ditemui di Kantor KPU Kota Bima, Ahad (10/9).

Data terindikasi ganda tersebut, kata dia, ada tiga temuan. Yakni ganda indentik, dugaan ganda internal dan eksternal. “Jumlahnya bervariasi untuk ke tiga Balon tersebut,” sebutnya.

Bukhari belum bisa menyampaikan angka pasti terhadap temuan dimaksud. Selain dukungan ganda,  ditemukan syarat dukungan tidak termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013 dan DP4.

Untuk itu, kata Bukhari, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima untuk memastikan apakah sudah masuk atau tidak dalam data penduduk Kota Bima. “Kalaupun iya, akan dinyatakan memenuhi syarat dan sebaliknya akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan Balon perseorangan,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Temuan syarat dukungan terindikasi ganda, tambahnya, telah diserahkan pada Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan dilanjutkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan. “PPS akan mulai memverifikasi faktual terhadap data syarat dukungan langsung ke warga pemberi dukungan, termasuk dukungan ganda eksternal. Petugas akan menanyakan pada warga tersebut, mana Balon yang didukung,” ujarnya. (DED)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor: 109/PL.02.2.BA/4/2024 menetapkan, jumlah syarat minimal dukungan bakal Pasangan...

Politik

Bima, Bimakini.- Usaha Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 Ruslan H Ismail-Syarimin Puasa untuk berkompetisi pada kontes demokrasi harus terhenti....

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, menggelar rapat pleno rekepitulasi dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020. Pleno berlangsung...

Politik

Bima, Bimakini.-  Tahapan verifikasi faktual (Verfak) dokumen bakal calon perseorangan H Ruslan H Ismail dan Sarimin Puasa, sudah berakhir. Anggota PPS di 191 desa...

Politik

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima agar dalam melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) harus berdasarkan...