Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Belasan Sepeda Motor tanpa Surat Lengkap Diamankan

Sepeda motor yang berhasil diamankan aparat.

Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak 14 unit sepeda motor diamankan, karena tidak memiliki surat-surat. Sepeda motor dari Surabaya itu diamankan Sabtu (17/2), saat menuju kecamatan Wera. Kendaraan tersebut diangkut menggunakan satu unit Truk Mitsubisi. Nomor polisi F 8379 U.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Dediansyah menjelaskan, sepeda motor tanpa surat – surat itu diamankan berdasarkan informasi dari masyarkat. Bahwa, ada truk  dengan nomor polisi F 8379 UP yang mengangkut kendaraan roda dua  dari Surabaya menuju ke Kecamatan Wera.

“Mendapatkan informasi tersebut,  Tim Opsnal melakukan pengintaian di jalan Lintas Amahami Kota Bima. Sekitar pukul 13.00 wita, kendaraan yang dimaksud melintas,” jelasnya di  Polres Bima Kota, Sabtu.

Dikatakannya, saat Tim Opsnal menghentikan dan  mengecek truk, supir truk mengaku muatannya kerupuk kering. Namun kenyataannya ditemukan sepeda motor di bawah tumpukan kerupuk.

“Saat itu juga kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk dilakukan pengecekan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat dilakukan pembongkaran, diakui Kanit Pidum, didapatkan kendaraan roda dua sebanyak  14 unit. 11 unit diantaranta memiliki STNK tanpa BPKB. Kemudian tiga unit lainnya tidak memiliki STNK dan BPKB.

“Kami juga menemukan, satu lembar STNK tanpa sepeda motor atas nama Uhandi nomor polisi B 6484 GZZ dan satu buah BPKB tanpa sepeda motor,” tegasnya.

Diakui Dediansyah, 14 sepeda motor tersebut kini diamankan di Mako Polres Bima Kota. Diantaranya, Yamaha Mio Gt Hitam nomor polisi B 6766 GBL, Suzuki Rgsx Warna Biru nomor polisi B 4618 NED, Honda Beat Warna Hitam nomor polisi B 3763 NND, Yamaha Fino Warna Putih nomor polisi B 4553 SCT. Kemudian Yamaha Mio Warna Kuning nomor polisi B 6332 GRX, Honda Vario Warna Putih nomor polisi BE 7051 ID, Yamaha Vixion Warna Biru nomor polisi B 4933 NAO dan Yamaha N Max Warna Putih nomor polisi A 2537 ZR.

“Kami juga amankan Suzuki Fu Warna Abu-Abu nomor polisi B 6417 CXB, Honda Vario Warana Merah nomor polisi A 5909 ZL, Yamaha Mio Gt Merah Putih nomor polisi B 6887 GDE. Kemudian, Honda Vario Warna Putih Biru nomor polisi B 3689 NUS, Honda Beat Merah Putih nomor polisi B 6097 VOV dan Honda Fit X Warna Hitam Abu nomor polisi B 6347 NXG,” tuturnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diakui Dediansyah, saat ini barang bukti dan supir truk tersebut masih diamankan. RL, 28 tahun asal Desa Tawali, Kecamatan Wera Kabupaten Bima tersebut, masih dimintai keterangan terkait kasus itu.

“Supir truk asal Desa Tawali itu masih kami amankan, bersama barang bukti sepeda motor dan juga truk. Dari 14 unit sepeda motor tersebut, tidak ada satupun kendaraan yang dilengkapi dengan BPKB,” pungkasnya. (DED)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Polsek Manggelewa mengamankan tujuh kendaraan ilegal yang diduga hasil penggelapan yang diangkut truk fuso BC Trans saat melintas di Jalan Lintas...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (17/5) siang berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario. Karena tidak memiliki surat-surat,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dari 14 unit sepeda motor yang diduga bodong dan diamankan di Mapolres Bima Kota, ternyata satu unit sudah diambil pemiliknya. Pasalnya,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus penyelundupan belasan motor dari Jakarta yang tidak dilengkapi surat lengkap. Total 28 unit motor yang diamankan...