Dompu, Bimakini. – Polsek Manggelewa mengamankan tujuh kendaraan ilegal yang diduga hasil penggelapan yang diangkut truk fuso BC Trans saat melintas di Jalan Lintas Sumbawa – Manggelewa, Kamis (24/6/2021) malam.
Kapolsek Manggelewa, IPTU Abdul Malik SH., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Handik Wijaksono., mengungkapkan, pengamanan terhadap kendaraan bodong itu berawal dari laporan masyarakat.
Ada satu unit truk Fuso yang memuat motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dari arah Sumbawa menuju arah Manggelewa dengan tujuan menuju Kabupaten Bima.
Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota UNIT IK Manggelewa menginformasikan kepada Kapolsek Manggelewa dan memerintahkan anggotanya untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap truk Fuso, ternyata ada tujuh unit motor yang diduga hasil penggelapan dan tidak disertai dengan dokumen lengkap. Kapolsek langsung mengarahkan mobil tersebut untuk menuju Polsek Manggelewa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tujuh unit motor yang diduga hasil penggelapan dan tidak di sertai dengan surat surat lengkap sudah diamankan di Mapolsek Manggelewa. Menurut keterangan supir, motor tersebut dimuat dari Sumbawa yang dioper Fuso lain dari Surabaya,” terangnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.