Kota Bima, Bimakini.- Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bima, Taufik La Tofi mendatangi Panwaslu Kota Bima, Senin (5/1), melaporkan dugaan penipuan KTP Palsu untuk dukungan perbaikan. Tidak tanggung-tangung jumlah yang diduga dipalsukan sebanyak 12.000 dukungan.
La Tofi mengaku, awalnya ada kerjasama dalam dukungan dengan Tim Balon Gubernur/Wakil Gubernur NTB, Ali-Sakti. Kerjasama itu saling mendukung dalam proses verifikasi faktual perbaikan perseorangan.
Kata La Tofi, KTP dari Tim Ali-Saksi diserahkan ke KPU untuk diverifikasi jumlahnya. Sesuai hasil verifikasi faktual tahap pertama, kekurangan sekitar 3.900. Atau harus memenuhi sekitar hampir 8.000 dukungan perbaikan, kelipatan dari kekurangan sebelumnya.
Diharapkannya, melalui kerjasama itu, sehingga memudahkan untuk bisa melakukan verifikasi faktual. Bahkan akan dilakukan bersamaan, sehingga kedua pasangan ini bisa lolos.
Namun kenyataannya diluar dugaan La Tofi, setelah tim penghubung di kelurahan hendak mengumpulkan pendukung untuk diverifikasi faktual oleh PPS, ternyata ada kejanggalan. Rupanya salinan KTP itu dipalsukan. Modusnya mengganti foto dan tandatangan pemilik KTP sebenarnya.
“Saat tim melakukan hendak melakukan verifikasi faktual di Kelurahan Sarae, rupanya ditemukan kejanggalan itu,” ungkapnya di Panwaslu Kota Bima.
Rupanya, kata dia, tidak hanya di Sarae, namun juga kelurahan lainnya. Akibatnya, pihaknya tidak bisa melakukan verifikasi faktual dengan mengumpulkan pendukung.
Karena merasa dirugikan, kata dia, akhirnya melaporkan ke Panwaslu Kota Bima, agar dapat diproses. Laporan ini juga diharapkannya bisa menjadi pertimbangan bagi penyelenggara Pemilu untuk dapat menetapkannya sebagai Calon Wali Kota Bima 2018.
Menurutnya, pihaknya sebagai yang dirugikan atas hal tersebut. Apalagi, sebelumnya sudah menyerahkan uang kepada MDN, oknum Tim Ali-Sakti di Bima. Penyerahan uang itu pada 19 Januari 2018 senilai Rp30 juta. Saat penyerahan uang, sebenarnya akan dihadiri oleh salah satu Kepala Bank di Bima, milik Ali BD, namun batal, sehingga hanya diterima MDN.
“Untuk mengumpulkan KTP itu kan tidak mudah, sehingga itu sebagai ganti biaya,” ujarnya.
Hanya saja dengan kejadian ini merasa dirugikan dan menilai ada unsure penipuan. Untuk itu, kasus ini akan dilaporkannya juga ke kepolisian.
Jumlah dukungan yang diserahkan pihaknya saat itu, lebih dari 14.000. Sekitar 2.000 lebih dikumpulkan sendiri, sisanya dari Tim Ali-Sakdi di Bima.
La Tofi juga mengaku optimis, dapat ditetapkan menjadi Calon Wali Kota Bima dengan pertimbangan tersebut.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH mengaku sebenarnya sudah mengatensi hal tersebut. Hanya saja, secera kebetulan Taufik La Tofi datang ke Panwaslu untuk melaporkannya.
“Laporannya sudah kami terima dan akan memelajarinya. Malam ini (tadi malam, Red) akan rapat dengan Tim Gakumdu untuk menyimpulkan, apakah masuk ranah pidana Pemilu atau Pidana Umum,” terangnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.