Bima, Bimakini.- Sebanyak lima orang anggota DPRD Kabupaten Bima mengajukan permohonan cuti di luar tanggungan negara. Mereka akan melaksanakan kegiatan kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB.
Kelima wakil rakyat itu, yakni H Muhammad Ibrahim (Golkar), Ir Suryadin (Golkar), Drs H Mustahid (PKB), Samaila, SH (PKB), dan M Haryadin, SSos (PKB).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima, Drs Ishaka, mengatakan surat permohonan cuti kelima anggota DPRD itu diajukan pada 1 Maret 2018.
“Izin cuti yang diajukan selama tiga hari untuk kepentingan kampanye pasangan calon Gubernur mulai 9 hingga 11 Maret 2018,” ucapnya dihubungi via telepon, Rabu.
Berdasar informasi yang diterima, kata Ishaka, kelima anggota DPRD itu akan menjadi Juru Kampanye (Jurkam) pada Paslon Cagub dan Cawagub NTB.
“Mereka akan menjadi jurkam untuk kampanye akbar, salahsatu lokasinya di Lapangan Panda,” ungkapnya.
Untuk izin cuti anggota DPRD yang lain, menurut Ishaka, belum ada yang mengajukan. “Tetapi kita lihat nanti, apakah masih ada yang mengajukan cuti atau tidak,” ucapnya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.