Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (1/3) menangkap terduga pelaku persetubuhan terhadap anak. Y (17), warga Kota Bima diamankan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit Pidum, IPDA Dediansyah menjelaskan, penangkapan terhadap Y berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/K/78/III/2018/NTB/RES BIMA KOTA. Korbannya pelajar asal Kota Bima, usia 15 tahun.

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi bahwa pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap anak.  Saat penangkapan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap.

“Saat itu juga terduga pelaku diamankan di Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pelaku masih dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” pungkasnya.

Kejadian, Senin (26/2) di Wisata Pantai Lariti, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Saat itu korban dengan pelaku sedang berduaan, kemudian aksi mereka dipergoki oleh NM (43) warga Sape.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Terkait kasus tersebut, NM saat ini diamankan di Mapolres Bima Kota. Dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (IAN)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota menciduk dua terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (3/2/2022). Penangkapan dilakukan setelah...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sejumlah sejumlah warga mendatangi kediaman terduga pelaku, YD, di RT 01 Dusun Rora Kecamatan Donggo sekitar pukul 14.35 WITA, Senin (18/6). Kehadiran rombongan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali mencuat. Kali ini, terjadi di Desa Keli Kecamatan Woha. Terduga pelaku, M (25), mencabuli adik...