Kota Bima, Bimakini.- Untuk memenuhi target 100-0-100 atau 100 persen air, 0 persen kumuh dan 100 persen sanitasi, maka menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah termasuk masyarakat. Untuk itu Pemkot Bima, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU).
Melalui kerjasama ini kedua belah pihak akan menyelenggarakan program Kerjasama Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP). Penandatangan kerjasama itu dilakukan langsung
Wali Kota Bima, HM Qurais H. Abidin bersama Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian PUPR Ir. Dodi Krispratmadi, M. Env.E. Kamis (1/3) di di ruang rapat Direktorat PPLP Ditjen Cipta Karya.
Saat itu, Wali Kota Bima didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bima M Amin, SSos dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Ir H Fakhrunraji, ME.
Penanganan kawasan kumuh melalui program 100-0-100 dilakukan melalui dua target utama. Yaitu pencegahan terhadap kemungkinan kumuh kembali dan peningkatan kualitas permukiman kumuh menjadi kawasan yang lebih baik, manusiawi dan layak huni.
Langkah pencegahan berkaitan dengan ketentuan-ketentuan yang menjadi pengendali agar kawasan kumuh tidak menjadi kumuh kembali. Seperti aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Peraturan Daerah (Perda) Penataan Kawasan dan peraturan lainnya yang dikeluarkan Pemerintah Daerah.
Sementara untuk langkah peningkatan kualitas, salah satunya penyelenggaraan infrastruktur penyehatan lingkungan permukiman.
Wali Kota Bima menyatakan optimisme dan berkomitmen untuk optimalisasi program kerjasama Kementerian PUPR. “Masalah perkotaan selalu diikuti dengan persoalan kekumuhan. Luas wilayah tidak bertambah, tetapi penduduknya bertambah terus. Otomatis ketersediaan lahan semakin terbatas. Akibatnya mereka menempati bantaran sungai serta kawasana-kawasan tertentu yang kemudian memunculkan permukiman kumuh. Kita akan tertibkan dan tata kondisi ini agar Kota Bima semakin indah,” katanya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.