Bima, Bimakini.- Sedang asyik isap sabu, ID (22), warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo diglandang ke Mapolsek Bolo, Selasa (14/8) sekitar pukul 19.15 Wita. Kasusnya kini dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten.
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar, HIS, SSos mengatakan, penangkapan bermula saat menerima laporan dari warga, bahwa ada pesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu bengkel motor lokasi Desa Rato. Mendapai informasi tersebut, kedua anggota Polsek Bolo Bripka Gurahmi dan Brigadir Tarmiji langsung meluncur ke bengkel milik MF alias CB (34).
Akhirnya, kata dia, saat penggerebekan mendapati perempuan berambut pirang, ID dan mengamankannya. Bersamanya diamankan barang bukti sabu-sabu. “Sedangkan empat pemuda lain hanya duduk di luar,” bebernya.
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, dua bong, korek gas, jarum. Tidak hanya itu, satu botol lem cina, empat kipet, satu gunting kecil warna merah, potongan plastik, gelas minuman, serta handphone. “Semua barang bukti itu langsung kami diamankan malam itu juga,” tuturnya.
Setelah memeroses, selanjutnya diserahkan ke Polres Bima. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.