Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Belum Ada Kepastian Batas Wilayah, Warga Desa Mpuri Blokade Jalan

Bima, Bimakini.- Lantaran belum ada kepastian penentuan batas wilayah lahan hutan, warga Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, blokade jalan, Rabu (19/9). Warga memblokade jalan dengan baruga, kayu, bebatuan, dan lainnya.

Warga Desa Mpuri mengelaim sekitar 10 hektar hutan di wilayah desa setempat dibabat oleh warga Desa Woro. Akibatnya warga melakukan aksi menuntut pemerintah segera menentukan batas wilayah yang disengketakan.

Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin mengatakan,  aksi blokade jalan yang dilakukan warga Desa Mpuri lantaran belum ada penentuan batas wilayah lahan hutan. Aksi tersebut tidak menimbulkan kerusakan fasilitas, karena  mendapat pengawalan ketat dari kapolisian.

Kasat Sabhara dan Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Bima, Camat Madapangga serta Kades Mpuri memfasilitasi aspirasi warga. Selanjutnya disepakati pertemuan membahas hal tersebut. Dari pertemuan itu akan dilanjutkan lagi pertemuan berikutnya.

Selanjutnya, Sekitar pukul 13.40 Wita, massa aksi membersihkan semua  blokade jalan. Sehingga arus lalu lintas  kembali normal.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dikatakan Kapolsek, sekitar pukul 09.30 Wita sempat dilakukan pengecekan tapal batas  dengan melibatkan semua unsur yang ada. Penentuan batas wilayah dilakukan dengan menggunakan alat GPS oleh KPH dan disaksikan oleh semua unsur. Namun pada saat penentuan batas wilayah tersebut, pihak Desa Woro tidak mau menerima cara tersebut. Sehingga warga Desa Mpuri merasa jengkel. “Tapi suasana bisa dikendalikan oleh pihak keamanan TNI dan Polri,” ujar Kapolsek.

Camat Madapangga Muhammad Syafi’i SH MAp menjelaskan,  saat ini wilayah yang masih disengketakan dijadikan status quo. Karena belum ada kepastian penentuan batas wilayah. Tidak boleh ada yang melakukan pembabatan di lokasi itu. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...