Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Hanya PSI Lolos LADK, 15 Partai Lain Perbaikan

Zainal Abidin, SH

Bima, Bimakini.- Dari 16 Partai Politik (Parpol) yang mengusulkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Kabupaten Bima, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memenuhi syarat. Sementara 15 Parpol lainnya harus melakukan perbaikan hingga 27 September 2018.

Ketua KPU Kabupaten Bima melalui Kasubag Hukum Zainal Abidin, SH, mengatakan, sesuai PKPU, batas penyerahan LADK Parpol Ahad (23/9). Semua Parpol telah menyerahkan dokumen itu.

“Dari 16 Partai yang menyerahka LADK, hanya PSI yang dinyatakan lolos karena memenuhi syarat, sementara 15 lainnya telah dikembalikan untuk perbaikan,” ujarnya pada BimaEkspres, Senin (24/9).

Kata dia, KPU telah menyerahkan berkas ke 15 Parpol untuk dilakukan perbaikan. Sebab untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, proses ini harus tuntas.

Dia mengaku, 15 partai itu tidak diloloskan karena dalam persyaratannya ada kekeliruan terkait dengan periodesasi pengurusan LADK dimulai 20 hingga 22 September.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Banyak partai yang keliru disitu, diduga ada kesalahan dalam sistem, namun kami telah membimbing untuk diperbaiki kembali,” kata dia.

Dana kampanye yang dilaporkan oleh PSI sendiri, kata dia, Rp100 ribu. “Namun bisa bertambah bila ada donatur yang menyumbang saat tahapan kegiatan kampanye nanti,” ujarnya. (MAN)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan menyeleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...