Bima, Bimakini.- Gara-gara memberi menyorot pembangunan jalan tani yang menyerobot lahan SMPN 3 Madapangga, seorang warga dikejar dengan parang, Kamis (30/8). Kasus itupun dilaporkan ke Polsek Madapangga.
Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka Heri Kuswanto membenarkan adanya laporan tersebut. Muhlis melaporkan tindak pidana pengancaman oleh SDR. Terkait kejadian itu, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai prosedur. “Kami telah menerima pengaduan atas kejadian itu. Sementara kami akan lakukan penyelidikan,” ujarnya, Jumat.
Kata Heri, berdasarkan keterangan Muhlis, kronologis kejadian berawal saat memberikan pengumuman kepada masyarakat usai salat Magrib di Masjid Nurul Huda RT 02 desa setempat dengan menggunakan pengeras suara. Usai menyampaikan sorotan terhadap pembukaan jalan tani tersebut, Muhlis keluar dari bersama jemaah lainnya.
Rupanya, kata dia, sudah ada SDR di luar masjid dan mengeluarkan nama ancaman. Palapor tidak mengindahkannya dan pulang ke rumah. Setelah itu terdengar panggilan terduga pelaku.
Kata Kanit Reskrim, Muhlis belum sempat mendekat, SDR langsung mengeluarkan parang dan mengejarnya. Muhlis melarikan diri untuk menghindar ayunan parang.
Dijelaskannya, terkait laporan itu belum ada barang bukti yang diamankan. Karena pengaduan yang dilakukan oleh Muhlis dan rekannya sehari setelah kejadian. Namun sudah mengantongi saksi-saksi. “Barang bukti tidak ada. Tapi saksi-saksi sudah ada. Belum diambil keterangan,” ujarnya.
Dia berharap, semua pihak dapat bersabar dengan penanganan kasus ini. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.