Kota Bima, Bimakini.- Penyidik Polres Bima Kota, rupanys sudah memeriksa cukup banyak saksi terkait kasus lulusan CPNS jalur honorer Kategori Dua (K2). Setidaknya hingga kini, sudah156 saksi diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Akmal Novian Reza, SIK mengatakan, dari 156 saksi yang dipanggil, ada yang lulus CPNS jalur K2 dan yang tidak lulus.
Selain itu, kata dia, direncanakan akan memanggil pejabat terkait, jika saksi, bukti sudah lengkap. “Untuk K2 kami sudah memeriksa dan memintai keterangan 156 orang,” ujarnya, Selasa.
Kata Akmal, untuk pendalaman kasus, akan meneliti dokumen syarat administrasi seleksi CPNS jalur K2 dan data K2 Kota Bima. Untuk itulah, pihaknya membutuhkan data tersebut dan bersurat ke Pemkot Bima.
“Data itu sebagai bahan pendalaman guna meningkatkan status penyelidikan kasusnya,” ujar Akmal.
Nantinya, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pejabat yang membuat rekomendasi. Hanya saja pihaknya masih fokus untuk menyelidiki yang lulus, namun tidak memenuhi syarat administrasi.
“Pemanggilan pejabat tinggi di Pemkot Bima akan melihat pendalamam kasusnya,” terangnya.
Sesuai aturan, kata dia, yang lolos minimal mengabdi per 31 Desember 2005. Dalam kasus ini ada unsure kerugian Negara dan pemalsuan dokumen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penjabat Wali Kota Bima, Drs H Wirajaya Kusuma, MH telah mendisposisi untuk penyerahan dokumen yang dibutuhkan penyidik. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.