Bima, Bimakini.- Pemerintah Kecamatan Bolo terus meninjau pelaksanaan kegiatan fisik melalui Dana Desa (DD). Kali ini, meninjau penggunaan DD Desa Tumpu Tahun anggaran 2018. “Monitoring ini adalah bentuk pengawasan secara langsung. Sekaligus merupakan tahapan evaluasi yakni penentu pencairan anggaran tahap tiga,” ujar Kasi Pemerintahan H. Gunawan, SPd, MPd di Tumpu, Kamis (25/10).
Kata dia, apabila ada temuan dalam monitoring ini, akan menjadi catatan khusus dan ditindajuti sekaligus diberikan pembinaan. Namun sebelumnya akan dilaporkan dulu ke pimpinan. “Jika ada kekurangan yang ditemukan di lapangan. Hal itu akan menjadi alasan kita untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pencairan anggaran,” tuturnya.
Lanjutnya, sebelum semua item pekerjaan diselesaikan, baik secara fisik maupun administrasi, rekomendasi pencairan tidak akan diberikan. Sehingga, tujuan utama monitoring ini untuk memastikan, apakah semua item penggunaan DD sudah dilaksanakan atau tidak. “Jika belum menyelesaikan laporan penggunaan anggaran tahap satu dan dua. Jangan harap bisa mendapatkan rekomendasi pencairan anggaran tahap tiga,” ungkapnya.
Dijelaskannya, yang menjadi syarat pencairan tahap satu yakni penetapan APBDes. Sementara syarat pencairan tahap dua, menyelesaikan semua realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2017. “Sementar untuk pencairan anggaran tahap tiga. Semua pelaporan tahap satu dan dua harus diselesaikan. Itu berdasarkan regulasi,” terangnya.
Kasi Fisik Saran dan Prasarana (Fispra) Kecamatan Bolo, Dra Hj Halwati menyampaikan, beberapa item pekerjaan fisik di Desa Tumpu sudah ditinjau. Yakni, rabat gang, drainase, deker, tanggul penahan banjir, gorong gorong, penimbunan gang dan jalan usaha tani. “Selain memeriksa item fisik insfraktruktur desa. Kami juga telah melihat langsung Panggung STQ atau MTQ dan APE PAUD yang sumbernya menggunakan DD Tahun 2018,” ujarnya.
Dijelaskannya, hasil monitoring yang dilakukan pihaknya tidak ada temuan. Semua pekerjaan dilakukan sesuia RAB. Bahkan kata dia, pada beberapa item pekerjaan ada pengembangan. “Pada item pekerjaan fisik seperti rabat gang, tanggul penahan banjir, deker dan drinase ada pengembangan. Sehingga menjadi nilai plus dan kualitas pekerjaan alhamdulillah bagus,” ungkapnya.
Disinggung terkait pemeriksaan administrasi, pihaknya belum melakukan pemeriksaan karena pihak desa belum ajukan permohonan. Nanti saat pengajuan akan dilakukan pemeriksaan. “Semua itu harus diperiksa untuk dokumen kelengkapan permohonan Rekomendasi pencairan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tumpu, Arifin Yasin mengatakan, dirinya tidak banyak berkomentar dan menyarankan untuk melakukan konfirmasi pihak pemerintah kecamatan. “Wartawan pantau langsung. Mohon konfirmasi saja pemerintah kecamatan,” tutupnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.