Bima, Bimakini.- Petani asal Desa Leu, Kecamatan Bolo, sepakat tidak menerima pola penjualan pupuk secara paket yang dilakukan pengecer. mereka menilai itu membebani petani.
Kepala Desa (Kades) Leu, Muhammad Taufik, SAg yang dikonfirmasi dikediamannya, Senin (8/11) membenarkan keinginan petani itu. Bahkan, sudah dibuatkan berita acara dengan melibatkan petani dan dua pengecer desa setempat yakni UD. Usaha Bersama dan Atun Bersaudara.
Kata Kades, selain tidak menerima pola penjualan pupuk secara paket, petani juga meminta ketersediaan pupuk sesuai RDKK. “Petani berharap pupuk tidak langka disaat dibutuhkan. Sehingga proses pertumbuhan tanaman tidak menuai kendala,” ujar Taufik.
Selanjutnya kata dia, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disepakati oleh petani yakni Rp 100 ribu per-zak-nya. Terakhir yang diharapkan, pengecer tidak mengumpulkan dulu uang petani untuk penebusan pupuk ditingkat distributor.
“Harga pupuk disepakati Rp. 100 ribu per zak. Masalah penebusan pupuk, pengecer harus menggunakan uang pribadi,” tutur Kades.
Dijelaskan Kades, kalau pun penjualan secara paket dilakukan, petani menginginkan ada ketentuan atau instruksi dari pemerintah dalam bentuk surat resmi. “Jika hal itu tidak dilakukan. Tidak menutup kemungkinan petani akan menolak terus pola penjualan pupuk secara paket,” ungkap Kades.
Salah seorang pengecer Desa Leu, Junaid menjelaskan, penjualan pupuk pola peket sebagai upaya menyiasati agar kebutuhan pupuk terpenuhi. Karena pemakaian pupuk tingkat petani tidak berbanding lurus dengan aturan.
“Berdasarkan aturan yang disampaikan penuyuluh pertanian, satu hektar lahan harus menggunakan 5 zak pupuk. Sedangkan realitanya, dalam satu hektar lahan, petani menggunakan 8 sampai 9 zak pupuk. Sehingga kata Junaid, penggunaan pupuk seperti itu sangat mempengaruhi ketersediaan pupuk berdasarkan RDKK yang diajukan Kelompok Tani (Poktan),” ujarnya Direktur UD. Usaha Bersama ini.
Sambungnya, dirinya membenarkan telah menyepakati harga pupuk yakni Rp. 100 per zak sesuai permintaan petani. “Semua keinginan petani ditampung dulu. Secepatnya ada rapat tingkat kecamatan tentunya melibatkan seluruh unsur sekaligus menjadi acuan kita semua,” ungkapnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.