Bima, Bimakini.- Pupuk urea subsidi di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima dijual dengan harga selangit. Betapa tidak, harga pupuk urea subsidi sesuai HET Rp 115 ribu dijual dengan harga Rp 250 hingga 290 ribu per zak. Harga seperti itu dijual oleh oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Sedangkan di tingkat pengecer, barang subsidi dari pemerintah itu dibandrol Rp. 150 ribu. “Pupuk urea subsidi dijual bebas sebesar Rp. 250 hingga 290 ribu. Sedangkan di pengecer Rp. 150,” ujar warga Mbawa, MN, Ahad (9/1/2022).
Kata dia, harga pupuk urea subsidi saat ini sangat dikelukan warga. Namun karena didesak kebutuhan, mau tidak mau masyarakat petani harus membeli.
“Walau pun harga pupuk ures subsidi selangit. Petani tetap membeli karena tanaman jagung butuh pupuk,” terangnya.
Terkait hal ini, pihaknya meminta KP3 agar menindak tegas sesuai aturan berlaku. Bila perlu sebutnya, pihak distributor mencabut ijin pengecer yang nakal seperti itu.
“Masalah ini harus disikapi, pemerintah dan unsur keamanan harus menindak tegas, sehingga petani tidak dizolimi,” pintanya.
Kades Mbawa, Abdul Gani, mengungkapkan, petani desa setempat keluhkan harga pupuk urea subsidi dijual bebas dengan harga Rp. 250 hingga 290 ribu. Sedangkan di tingkat pengecer, harga pupuk urea subsidi sebesar Rp. 150 ribu.
“Banyak petani datang ke rumah, mereka keluhkan harga pupuk melonjak,” ucapnya.
Terkait hal itu, dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat ke semua pengecer untuk hadir di kantor desa. Yakni dalam rangka menentukan harga pupuk, nanti akan melibatkan semua unsur yang ada.
“Pokoknya akan direspon secepatnya. Demi terwujudnya kesejahteraan petani,” tutupnya.
Sementara itu, pihak pengecer desa setempat masih diupayakan untuk dikonfirmasi. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.